Polresta Palangka Raya Datangi TKP Penganiayaan di Jalan Badak XX
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Personel Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng mendatangi lokasi dugaan penganiayaan.
Adapun Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilaporkan masyarakat berada di Jalan Badak XX Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah,
“Berdasarkan keterangan para saksi menyebutkan bahwa korban atas nama Dedy Sumnatri 41 (empat puluh satu) diduga telah menjadi korban penganiayaan oleh pelaku tidak dikenal yang kini masih buron,” katanya, Sabtu (15/04/2022) pagi.
Namun, terang Gatot, setibanya para personel yang terdiri dari piket fungsi baik itu SPKT, Reskrim dan lainnya tidak mendapati pelaku dan diduga telah melarikan diri terlebih dahulu.
“Untuk saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dengan korban saudara Dedy tersebut telah ditangani pihak berwajib. Mari kita semua berdo’a semoga kasus ini segera terungkap siapa pelaku dan apa motifnya,” tutupnya.
( Samuel / Hms )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan