Api Dekati Rumah Warga di Kalampangan, Polresta Palangka Raya Lakukan Pemadaman
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Regu 10, (sepuluh) Satuan Tugas Kebakaran Hutan dan Lahan (Satgas Karhutla) Polresta Palangka Raya jajaran Polda Kalteng melakukan pemadaman dan penyekatan kebakaran lahan untuk mencegah api mendekati permukiman warga.
Kebakaran melanda sekitar satu hektare lahan gambut yang ditumbuhi semak belukar di Jalan Mahir Mahar, Kelurahan Kalampangan, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya. Lokasi kebakaran berdekatan langsung dengan rumah warga sehingga diperlukan penanganan cepat.
Personel pemadaman dipimpin oleh Iptu Agung Setiyanto bersama Aiptu Irwan Dermawan, Aiptu F.E. Sihotang, dan Aiptu Gunawan Ari W. Petugas mengerahkan satu unit mesin pemadam dengan sumber air dari sumur bor di sekitar lokasi.
Petugas berhasil memadamkan sekitar 0,5 hektare lahan yang terbakar. Sementara sebagian area lainnya masih berasap dan membutuhkan penanganan lanjutan akibat minimnya ketersediaan air serta kondisi angin kencang.
“Pemadaman dan penyekatan telah dilakukan, tetapi pendinginan serta pemantauan lanjutan masih diperlukan untuk mengantisipasi api kembali menyala,” jelasnya pada, Selasa (13/10/2026).
Satgas Karhutla akan berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim relawan untuk melanjutkan penanganan, sehingga risiko kebakaran meluas ke permukiman dan lahan di sekitarnya dapat ditekan.
Penulis: (dk_reborn168)
Editor : (melly)

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan