headline

Dinas PUPR Barito Utara Sebut Progres Jalan Kandui – Montallat Capai 21,39 Persen

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – BARITO UTARA ll Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Barito Utara, Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan lewat watsap perkembangan pekerjaan Peningkatan Jalan Kandui – Montallat yang kini telah mencapai progres fisik 21,39 persen pada Rabu (14/10/2026)

Progres fisik 21,39 persen tersebut diklaim melampaui progres rencana sebesar 14,08 persen, sehingga terjadi deviasi positif 7,31 persen. Proyek pelebaran dan overlay ini memiliki nilai kontrak Rp 18.644.000.000 milyar pada Tahun Anggaran 2026, dengan nomor kontrak 316/VI/DPUPR-BM / 2026 yang ditandatangani pada 26 Juni 2026. Pelaksananya adalah PT Aneka Pembangunan Jaya.

Proyek berlokasi di ruas Jalan Kandui – Montallat, Kabupaten Barito Utara. Untuk pengawasan, Dinas PUPR menyebut telah menunjuk CV Betang Agung Perkasa Consultant yang berkedudukan di Palangka Raya, meskipun nama konsultan tersebut belum tercantum pada papan informasi proyek di lapangan.

Dinas PUPR menargetkan pekerjaan selesai sebelum 25 Desember 2026. Pengawasan dilakukan melalui pemeriksaan administrasi dan teknis, pengukuran volume, pemantauan lapangan, pemeriksaan mutu, serta verifikasi laporan mingguan.

Dinas PUPR menjelaskan sejumlah pekerjaan utama meliputi galian biasa, timbunan pilihan, lapis pondasi semen kelas A atau CTB, pengaspalan AC-BC dan AC-WC, serta beton fc’15 MPa untuk bahu jalan.

Untuk pemadatan CTB, digunakan vibrator roller minimal 8 ton dan padfoot roller sekitar 20 ton setelah uji lab dan lapangan. Sementara pengaspalan menggunakan tandem roller minimal 8 ton dilanjutkan tire roller 10 ton.

Terkait kesesuaian, Dinas PUPR menyatakan dimensi pekerjaan telah sesuai gambar rencana, namun ada pergeseran titik lokasi penanganan yang disesuaikan dengan kondisi eksisting. Menurut dinas, penyesuaian tersebut tidak melanggar ketentuan kontrak.

Mengenai pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi, Dinas PUPR menegaskan penyedia jasa wajib melakukan perbaikan sesuai kontrak apabila terjadi kerusakan selama masa pelaksanaan.

Dinas PUPR Kabupaten Barito Utara menyatakan berkomitmen melaksanakan pembangunan infrastruktur secara profesional, transparan, dan akuntabel serta terbuka terhadap masukan dari masyarakat dan media. Pelaksanaan proyek senilai Rp 18,644 milyar ini perlu terus dipantau terkait volume, kualitas, ketepatan waktu, dan pertanggungjawaban anggaran.

Penulis: (Tim Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version