Wartawan di Paluta Duga di Kriminalisasi, Korban Penganiayaan Malah di Penjarakan Polsek Padang Bolak
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PADANG LAWAS UTARA ll Pak Presiden Prabowo …!!! Tolong bantu kami, kami mohon ke Adilan, kata – kata ini lah yang di ungkapkan ibu Samita boru siregar, ibu Suwandi Hidayat Harahap, warga Desa Aek Godang kabupaten Padang lawas utara, orang tua dari Suwandi Hidayat Harahap yang sa’at ini mendekam di dalam sel penjara setelah di tuduh melakukan penganiaya’an.
Di dampingi aljoni matrial Harahap salah seorang anaknya, Samita Boru siregar tak kuasa menahan tangis sa’at menceritakan bagai mana kondisi anaknya yang sudah menjadi korban pengeroyokan di lokasi kebun sawit milik KUD, tempat ia bekerja sebagai humas pada tanggal 24 Juni 2024 lalu ,
Aljoni mengungkapkan Pengeroyokan itu terjadi saat ia hendak mencoba menghentikan kegiatan praktek pencurian TBS ( tandan buah segar ) di lokasi tempat lahan milik KUD P3RSU , tanggal (24/06/2024), tempat ia bekerja mencari nafkah .
Di saat itu lah ia di keroyok sekitar puluhan orang yang di lakukan oleh Muhamad Taufik siregar cs, yang saat ini kasus nya sudah di tangani oleh satreskrim polres Tapanuli Selatan.
Setelah di laporkan pada tanggal 24 Juni 2024 , dan saat ini sudah di tangani pihak polres Tapsel dan sudah menahan salah seorang pelaku, Ali guru, namun Muhamad Taufik siregar pelaku utama di duga kabur
dan belum di amankan pihak ke polisian, dan sa’at ini Taufik sudah di tetapkan status daftar pencarian orang (DPO) oleh polres Tapsel .
Adik saya Suwandi Hidayat Harahap hanya sebagai pekerja di kebun sawit itu, dan ia menjadi korban pengeroyokan oleh kelompok Taufik cs.
“Pada sa’at adik kami mencoba menggagalkan praktek pencurian buah sawit, dan sa’at ini kasusnya sudah di tangani polres Tapsel, ” ungkap aljoni
Namun yang menjadi tanda tanya kenapa Adik kami harus menjalani kasus hukum di Polsek Padang bolak dan saat ini di tahan pihak kepolisian.
Setelah adanya di tuding adik kami sebagai pelaku dalam kasus pengeroyokan yang di laporkan Muhamad Taufik pada tanggal 25 Juni 2024, ironisnya permohonan penangguhan juga di tolak pihak Polsek Padang bolak, jelas ini ada keganjilan
“Kami heran ada keganjilan adik kami yang menjadi korban pengeroyokan kenapa malah di kriminalisasi sehingga sa’at ini Adik kami di tahan pihak Polsek Padang bolak, bahkan untuk permohonan penangguhan yang saya langsung sebagai penjamin di tolak olah pihak Polsek dengan alasan yang tidak jelas,” ungkapnya
Sementara itu menurut bendahara Harahap salah seorang rekan Suwandi Hidayat harahap yang juga ikut menjadi korban pengeroyokan dari Muhamad Taufik Siregar cs.
Warga dusun suka makmur Desa Mampang satu, Kecamatan halongonan timut, kabupaten Padang lawas utara mengungkapkan mereka lah yang menjadi korban sa’at mencoba melarang sekelompok orang yang di pimpin Muhamad Taufik hendak melakukan pencurian buah sawit di kebun milik KUD di desa Accimun. Ia heran kenapa Suwandi malah di tahan polisi padahal ia dan saya lah justru menjadi korban saat kejadian tanggal 24 Juni lalu .
“Kami lah yang menjadi korban pengeroyokan dari grup Muhamad Taufik cs, kami mencoba menghentikan proses pencurian buah sawit di kebun milik KUD, kenapa malah rekan saya Suwandi yang di tahan polisi,” ujar bendahara
Sementara itu sa’at di temui di lapas gunung tua, Suwandi Hidayat Harahap mengaku tidak ada melakukan penganiaya’an. Bahkan ia lah menjadi korban pengeroyokan,
Iya di ancam akan di bunuh oleh kelompok Muhamad Taufik cs yang sa”at ini masih berstatus daptar pencarian orang (DPO) , Suwandi juga berprofesi sebagai wartawan media online ini, hanya bisa berharap ia meminta ke Adilan kepada Kapolri dan presiden terhadap kasus yang ia alami sa’at ini .
“Saya ini korban tidak ada saya melakukan penganiayaan , bahkan saya dan rekan rekan saya di keroyok sehingga tidak berdaya saat itu , bahkan saya di ancam akan di bunuh, kenapa sa’at ini saya yang di penjara,” ucap Suwandi sambil menangis
Sementara itu menurut kepala Desa Aek cikun, Ardiansah Harahap, kepada awak media , ia membenarkan adanya mendengar kejadian duga’an pengeroyokan di tanggal 24 Juni lalu terhadap humas KUD PT. HSJ dan sejumlah pekerja perkebunan, setelah adanya dugaan pencurian buah kelapa sawit, di kebun milik KUD yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai dengan surat SHM perkebunan milik KUD P3RSU .
” Ya saya ada mendengar ribut ribut dan dugaan. Pengeroyokan terhadap humas dan pekerja di tanggal 24 Juni lalu di lokasi lahan milik KUD P3RSU yang masuk dalam kawasan desa Accimun sesuai surat SHM lahan milik KUD P3RSU,” Pungkas kepala D esa
( Rizky / Tim )
