Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Polda Kalteng Ungkap Peran 8 Tersangka
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Direktorat Reserse Kriminal Umum Ditreskrimum Polda Kalimantan Tengah menggelar rekonstruksi kasus penyerangan terhadap personel Satresnarkoba Polres Katingan di Aula Arya Dharma Mapolda Setempat pada, Senin (31/08/2026) sore.
Rekonstruksi kasus penyerangan yang menewaskan 3 (tiga) anggota Polri, 8 (delapan) tersangka berinisial S, I, N, Y, M, B, R dan P. Disaksikan pihak Kejaksaan dan kuasa hukum
Lokasi kejadian di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kabupaten Katingan. Untuk mengurai rangkaian peristiwa, mencocokkan keterangan penyidik dengan alat bukti, dan memperjelas peran masing – masing tersangka
Dengan memperagakan 17 adegan di 5 TKP, mulai dari rumah Ibu Indem, depan rumah Ibu Indem, pinggir sungai seberang pulau, kawasan ambuhan, hingga Batu Teluk Seha
“Rekonstruksi ini digelar untuk mengurai secara detail rangkaian tragedi tersebut sekaligus memperjelas peran masing-masing dari delapan tersangka dalam peristiwa berdarah di Tumbang Kalemei,” ujarnya.
Berdasarkan reka ulang, TKP pertama di rumah Ibu Indem dengan 6, (enam) adegan. TKP kedua di depan rumah Ibu Indem dengan 3, (tiga) adegan pengrusakan mobil polisi. TKP ketiga di pinggir sungai seberang pulau dengan 3, (tiga) adegan termasuk penembakan senapan angin. TKP keempat di kawasan ambuhan dengan 3, (tiga) adegan pembacokan terhadap Aiptu Yudhie. TKP terakhir di Batu Teluk Seha dengan 2, (dua) adegan.
Kasus ini bermula saat personel Satresnarkoba Polres Katingan melakukan operasi penindakan jaringan narkotika di Desa Tumbang Kalemei pada 2 Juli 2026 dini hari. Dalam operasi itu, 3, (tiga) anggota Polri gugur yaitu Aiptu Anumerta Yudhi Perdana Putra, Bripda Anumerta Nopandri Ramadhana, dan Ipda Anumerta Sumariyanto.
(melly / hms )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan