Rapat Kerja Teknis (RAKERNIS) Pengawas Kelurahan Desa Se-Kecamatan Marga Punduh
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PESAWARAN || Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengawas Kelurahan Desa (PKD) se-Kecamatan Marga Punduh, yang dilaksanakan di Kantor Desa Maja, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, Selasa (19/11/2024)
Ketua Panwascam yang diwakili oleh Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Antoni, S.Sos., menyampaikan. “Dalam rangka mewujudkan pemilihan yang berintegritas dan berkualitas, PKD wajib memahami tugas – tugas dilapangan serta fungsi selaku pengawasan pemilu. Yang meliputi 3 (tiga) hal yaitu cegah, awasi dan laporkan ke panwascam tingkat kecamatan,” Jelasnya
Ahmad Mizwar selaku narasumber memaparkan, Pengawas Kelurahan Desa (PKD), tidak bisa di intervensi oleh siapapun. “Pengawas harus berdiri tegak lurus sesuai dengan UU Peraturan Badan Pengawas Pemilu nomor. 11 tahun 2023. Pastikan pilkada ini dengan jujur dan adil,” Ujar Ahmad Mizwar.
Disisi yang sama Iwan Kurnia, S.Pd.i., selaku pemateri juga menjelaskan, bahwa setiap akan melakukan pengawasan di lokasi, maka harus selalu berpegang teguh dengan aturan – aturan serta UU Perbawaslu. Jalankan sesuai dengan regulasi yang ada.
Awasi proses pengamatan dan pemantauan secara intensif terhadap seluruh tahapan pemilu, “sehingga di lapangan akan tercipta pemilukada di kecamatan marga punduh aman, damai dan adil,” Pungkasnya.
( Muzanni )
