headline

PUPR Kapuas Bungkam, LSM Bakal Laporkan Proyek Jalan Senilai 1 M ke Kejati Kalteng

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – KAPUAS ll Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Kalimantan Membangun (FKM) mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas memberikan klarifikasi terkait dugaan penyimpangan pada proyek Pembangunan Jalan Desa Pulau Kaladan Tahun Anggaran 2025 senilai Rp.1, miliar.

Desakan itu disampaikan Forum Kalimatan Membangun (FKM) melalui surat resmi tertanggal 2 Juni 2026 sebagai tindak lanjut laporan masyarakat dan temuan lapangan terhadap paket pekerjaan dengan Kode RUP 59433458.

Ketua FKM, Supriady Natae, mengatakan pihaknya menemukan sejumlah indikasi permasalahan. Di antaranya, tidak terpasangnya papan informasi proyek, dugaan pekerjaan tidak sesuai spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB), serta perbedaan antara laporan progres dengan kondisi fisik di lapangan.

“FKM juga meminta penjelasan terkait informasi yang beredar di masyarakat soal dugaan pengaturan tender, pembagian proyek, serta lemahnya pengawasan dari pelaksana, konsultan pengawas, dan instansi teknis,” ujar Supriady, Selasa (17/06/2026).

Sebagai bentuk pengawasan publik, FKM meminta Dinas PUPR Kapuas menyerahkan dokumen pendukung, mulai dari spesifikasi kontrak, laporan pengawasan lapangan, dokumentasi pekerjaan, hingga bukti pemasangan papan proyek.

Supriady menegaskan, karena tidak ada tanggapan dari Dinas PUPR Kapuas, pihaknya akan meneruskan temuan tersebut ke BPK Perwakilan Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Tinggi provinsi Kalimantan Tengah.

“Selain itu, kami juga akan membuka persoalan ini ke publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas PUPR Kabupaten Kapuas belum memberikan keterangan resmi terkait surat permohonan klarifikasi yang diajukan FKM.

Media juga telah berupaya mengonfirmasi melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kapuas, namun pejabat berwenang tidak merespons.

( Ipji Kalteng )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version