headline

Proyek Rp12 Miliar Dinas Pariwisata Kalteng Diduga Mark-up, LSM Lapokan ke Kejagung

WWW LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) FKM dan SUMBO melaporkan dugaan penyimpangan proyek senilai Rp,12 miliar di Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Laporan itu terkait pelaksanaan kegiatan Tahun Anggaran 2024 yang dinilai minim manfaat dan berpotensi merugikan keuangan negara. Laporan disampaikan pada, Senin (13/04/2026).

Perwakilan aliansi, Supriady Natae, mengatakan laporan diserahkan secara tertulis disertai sejumlah temuan awal. Menurutnya, proyek tersebut diduga mengandung indikasi _mark-up_ serta perencanaan yang tidak jelas asas manfaatnya bagi masyarakat.

“Proyek dianggarkan Rp, 12 miliar dengan dugaan _mark-up_, perencanaan tidak jelas asas manfaatnya, dan berpotensi merugikan keuangan negara,” kata Supriady.

Ia menilai penggunaan anggaran dalam proyek itu tidak menunjukkan urgensi maupun dampak nyata terhadap pengembangan sektor pariwisata Kalteng. Kondisi ini memunculkan dugaan pemborosan anggaran yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

Aliansi LSM berharap laporan tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat penegak hukum untuk menyisir program lain yang dinilai tidak jelas asas manfaatnya.

“Kami berharap laporan ini menjadi pintu masuk aparat penegak hukum untuk menyisir program – program lain yang tidak jelas asas manfaatnya,” ujarnya.

Perwakilan aliansi lainnya menegaskan, anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Proyek yang tidak berdampak langsung berpotensi menjadi celah penyalahgunaan anggaran.

“Itu uang negara, jangan dihamburkan dengan topeng proyek sementara masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, aliansi LSM FKM dan SUMBO menyatakan akan terus mengawal laporan hingga ada langkah konkret dari aparat penegak hukum.

( Redaksi )

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version