Polresta Palangka Raya Terima Reward Kakanwil Kemenkum dan HAM Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Wilayah hukum Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, sempat digegerkan dengan adanya 4 [empat] Warga Binaan Pemasyarakatan [WBP] yang kabur dari Lapas Kelas II A Palangka Raya,
Menyikapi hal tersebut, personel gabungan lantas menggelar sejumlah rangkaian penyelidikan guna mengungkap keberadaan dari para Warga Binaan Pemasyarakatan
Usaha para petugas pun berbuah manis. Karena 4 [empat] warga binaan yang sempat ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang [DPO] berhasil ditangkap dengan 1 [satu] tewas karena membahayakan keselamatan petugas ketika penangkapan dan 1 [satu] lagi masih buron.
Sebagai bentuk apreasiasi atas kinerja tersebut, Kemenkum dan HAM RI melalui Kepala Kantor Wilayah Kemenkum dan HAM Provinsi Kalteng Dr. Hendra Ekaputra, A.Md.I.P., S.H.,M.H.,pun memberikan rewardnya, Jum’at [31/03/2023] pagi.
Ketika dikonfirmasi, Budi menjelaskan, jika kunjungan Kakanwil Kemenkum dan HAM ke Mapolresta Palangka Raya yaitu dalam rangka untuk menyerahkan piagam penghargaan atas penangkapan kembali 4 [empat] Warga Binaan Pemasyarakatan [WBP] beberapa waktu yang lalu.
“Adapun yang menerima penghargaan tersebut diantaranya Kasatreskrim Kompol Ronny M. Nababan dan Kanit Jatanras Ipda Helmi Hamdani,” katanya.
“Untuk 1 [satu] warga binaan yang kini masih buron, kami dari Polresta Palangka Raya akan terus berupaya keras guna mengungkap daripada keberadaan pelaku,” tutupnya.
[ Melly / Hms ]

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan