headline

Polres Murung Raya Gelar Konferensi Pers, Ungkap Kronologi Penusukan Anggota Polisi

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PURUK CAHU ll Seorang pria berinisial DK, 30, (tiga puluh tahun) ditangkap oleh jajaran Polsek Tanah Siang dan telah ditangani oleh Satreskrim Polres Murung Raya (Mura) karena telah melakukan percobaan pembunuhan terhadap salah satu anggota polisi yang bertugas di Polsek Tanah Siang.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu 18 Agustus 2024 lalu, berawal ketika pelaku DK (30) tidak terima pamannya ditegur oleh korban yang merupakan anggota Polisi berinisial EBD di sebuah acara hiburan rakyat.

Sempat adu mulut antara korban dan pelaku pada acara tersebut, tetapi korban dan pelaku dilerai oleh warga setempat. Pelaku yang sudah dipengaruhi minuman keras, kemudian pulang untuk mengambil sebilah parang dan mencari korban.

Kronologi tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, S.I.K, M.M,,didampingi Wakapolres Mura, Kasat Reskrim Polres Mura, Kasi Humas Polres Mura dan Kapolsek Tanah Siang pada Konferensi di Halaman Mapolres Setempat.

“Pelaku yang sudah membawa sebilah parang tersebut bertemu dengan korban di pinggir Jalan Tumenggung Tiong, Kelurahan Seripoi dengan mendatangi dan merangkul korban. Selanjutnya, korban reflek melepas rangkulan pelaku, tanpa basa basi pelaku langsung menyerang korban dengan sebilah parang,”terang Kapolres, Kamis (26/09/2024).

Atas peristiwa tersebut, korban mengalami luka dibagian paha. Sementara pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka dengan melanggar sejumlah pasal berupa tanpa hak menguasai, membawa mempunyai ada padanya senjata penusuk atau penikam berupa parang sebagaimana dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) undang – undang darurat RI Nomor 12 tahun 1951.

Pasal percobaan pembunuhan 338 KUHPidana Jo 53 KUHPidana dan melawan pejabat pegawai negeri yang yang melaksanakan tugas yang sah sebagaimana dimaksud dalam pasal 212 KUHPidana.

“Tersangka beserta barang bukti dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tutup Kapolres Murung Raya.

( Red / Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version