headline

Polres Kotim Musnahkan Sabu Senilai Rp.1,9 M, Tangkap 12 Tersangka

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – KOTAWARINGIN TIMUR ll  Polres Kotawaringin Timur (Kotim) jajaran Polda Kalteng kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba. Satresnarkoba Polres Kotim melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu di depan Lobi Mapolres Setempat pada, Kamis 30 April 2026 pagi.

Pemusnahan disaksikan oleh sejumlah pejabat, antara lain Kapolres Kotim, Kepala BNNK Kotim, Ketua Pengadilan Negeri Sampit atau yang mewakili, perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, Kepala UPTD Labkesda, Bagian Hukum Pemda Kotim, serta para tersangka.

Pemusnahan ini merupakan hasil pengungkapan 11, (sebelas) kasus narkoba dengan 12, (dua belas) tersangka pada periode Februari – April 2026. Total barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan mencapai 1.297,45 gram atau 1,29 kg, setara dengan nilai transaksi sekitar Rp,1.945.050.000. Dengan jumlah tersebut, diperkirakan 6.487 orang dapat diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H.,didampingi Kasatresnarkoba Polres Kotim AKP Suherman, S.H.,M.H., memimpin langsung proses pemusnahan. Barang bukti dibuka segelnya, kemudian dilarutkan dalam air yang sudah dicampur larutan kimia, dan dibuang ke tempat yang ditentukan.

Proses ini disaksikan seluruh pihak yang hadir untuk memastikan transparansi dan keabsahan prosedur, termasuk para tersangka.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain menyampaikan Pemusnahan ini adalah bukti nyata keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kotim. 1.297,45 gram sabu yang dimusnahkan bukan hanya sekadar angka, melainkan nyawa-nyawa yang berhasil diselamatkan.

“Kami akan terus berjuang bersama instansi terkait dan seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.” ujarnya.

Ia juga berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi dan dukungan. “Kami mengimbau kepada siapa saja yang memiliki informasi terkait peredaran narkoba untuk segera melaporkannya ke Polres Kotim. Bersama, kita bisa hentikan narkoba guna melindungi generasi muda dari bahaya narkotika. Mari bersama Mahaga Mentaya,” pungkasnya.

( Wan / Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version