Pengamanan Eksekusi Tanah di Jekan Raya, Polresta Palangka Raya Libatkan Pasukan Gabungan
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Polresta Palangka Raya bersama pasukan gabungan jajaran Polda Kalteng, melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan tanah di wilayah Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah pada, Senin (12/10/2026).
Pengamanan dilakukan terhadap kegiatan eksekusi pengosongan tanah yang berlokasi di Jalan Yos Sudarso XVIII dan Jalan Yos Sudarso XVIII Ujung, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Pengamanan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kabagops Kompol Hendry dengan melibatkan personel gabungan Polresta Palangka Raya yang ditempatkan di sekitar lokasi untuk mendukung kelancaran kegiatan serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Personel melaksanakan pemantauan situasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait selama proses pengosongan berlangsung, dengan mengedepankan sikap profesional serta pendekatan humanis dan persuasif kepada masyarakat di sekitar lokasi.
“Personel diminta tetap waspada, bertindak profesional, serta mengedepankan pendekatan persuasif agar seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib,” tegas Kompol Hendry.
Selain melakukan penjagaan, personel gabungan juga menjaga komunikasi dengan pihak-pihak yang berada di lokasi guna mengantisipasi kesalahpahaman dan mencegah terjadinya gangguan selama kegiatan berlangsung.
Polresta Palangka Raya mengimbau seluruh pihak untuk tetap tenang, menghormati proses hukum, serta menjaga ketertiban bersama agar pelaksanaan kegiatan berjalan lancar tanpa menimbulkan konflik di tengah masyarakat.
( red / dk_reborn168 )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan