Pemkab Gunung Mas Perkuat Perlindungan Inovasi Daerah Lewat Sosialisasi HKI 2026
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – GUNUNG MAS ll Pemerintah Kabupaten Gunung Mas melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) menggelar sosialisasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) tahun 2026 secara daring pada, Selasa (07/04/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman aparatur serta mendorong perlindungan hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat.
Sosialisasi yang dilaksanakan melalui Zoom Meeting tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat ekosistem inovasi sekaligus mengoptimalkan potensi lokal agar memiliki nilai tambah ekonomi.
Dalam sambutan Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Richard, yang disampaikan oleh Asisten I Setda Gunung Mas, Ruby Haris, ditegaskan bahwa HKI memiliki peran strategis dalam mendorong kreativitas dan inovasi masyarakat.
Pengelolaan HKI yang tepat dinilai mampu meningkatkan daya saing daerah sekaligus memberikan perlindungan terhadap hasil karya.
Ia juga menekankan pentingnya pemahaman seluruh perangkat daerah terhadap mekanisme perlindungan HKI, termasuk kemampuan mengidentifikasi potensi inovasi di masing – masing instansi. “Pendaftaran HKI dinilai sebagai langkah konkret dalam menjaga dan mengamankan aset intelektual daerah,” katanya.
Lebih lanjut, sinergi antara pemerintah daerah dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Kalimantan Tengah disebut menjadi faktor penting dalam mempercepat proses fasilitasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya perlindungan HKI.
Sementara itu, Kepala Bapperida Gunung Mas, Yantrio Aulia, menyampaikan bahwa inovasi daerah merupakan elemen kunci dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta daya saing wilayah.
“Ia mendorong setiap perangkat daerah untuk menghasilkan setidaknya satu inovasi setiap tahun sebagai bagian dari komitmen peningkatan kinerja pemerintahan,” ungkapnya.
Menurutnya, keberadaan HKI juga berdampak langsung terhadap peningkatan Indeks Daya Saing Daerah (IDSD). Semakin banyak inovasi yang terdaftar, semakin besar pula kontribusinya terhadap penguatan posisi daerah dalam kompetisi pembangunan.
Kegiatan ini turut menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Agus Dwi Susanto dan Laila Rahmawati, yang memberikan pemaparan terkait mekanisme dan pentingnya perlindungan HKI.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap semakin banyak inovasi lokal yang lahir, berkembang, dan terlindungi secara hukum, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
( Jarot )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan