Pemkab Gunung Mas Gelar Sosialisasi Manajemen Talenta, Dorong Karier ASN Transparan
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – GUNUNG MAS ll Pemerintah Kabupaten Gunung Mas terus mendorong peningkatan kualitas aparatur melalui penerapan manajemen talenta. Upaya ini ditandai dengan kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Wakil Bupati Gunung Mas, Efrensia L.P. Umbing, bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), di Aula Kantor Bupati Setempat Lantai I pada, Rabu (08/04/2026).
Kegiatan tersebut difokuskan pada penguatan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati menegaskan bahwa manajemen talenta merupakan langkah strategis untuk mengidentifikasi ASN yang memiliki kinerja dan potensi unggul.
Melalui pendekatan ini, pemerintah daerah dapat menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten serta memastikan pengisian jabatan, khususnya Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, dilakukan secara objektif berbasis sistem merit.
“Manajemen talenta menjadi fondasi dalam penempatan jabatan strategis, sehingga diharapkan mampu melahirkan aparatur yang profesional dan berintegritas,” ujarnya.
Ia juga mendorong seluruh peserta untuk memahami materi yang disampaikan narasumber agar implementasi kebijakan tersebut dapat berjalan efektif dan berkelanjutan di lingkungan Pemkab Gunung Mas.
Penerapan manajemen talenta ASN ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 144 Tahun 2026 tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gunung Mas.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Gunung Mas, Iltem, menjelaskan bahwa program ini selaras dengan visi dan misi kepala daerah dalam membangun kualitas SDM aparatur.
Ia menyebutkan, pemetaan talenta ASN akan dilakukan menggunakan metode nine-box talent matrix atau matriks sembilan kotak untuk mengukur kinerja dan potensi pegawai secara sistematis.
Selain itu, dasar pelaksanaan program juga diperkuat dengan Surat Keputusan Tim Manajemen Talenta Nomor 100.3.3.2/419/2025 yang telah diterbitkan sebelumnya.
Melalui kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas berharap mampu memperkuat sistem merit, meningkatkan kapasitas ASN, serta menghadirkan pelayanan publik yang semakin optimal dan berkelanjutan.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, para Asisten Setda, serta seluruh kepala perangkat daerah atau perwakilan di lingkup Pemkab Gunung Mas.
( Jarot )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan