Lindungi Habitat Ikan Dan Ekosistem Sungai, Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Ilegal Fishing.
KAPUAS – www.liputankalteng.id ll Personel Mako Perwakilan DAS Mangkutup Ditpolairud Polda Kalteng memberikan edukasi tentang dampak yang ditimbulkan akibat penangkapan ikan secara ilegal kepada masyarakat bantaran Sungai Mangkutup, Kecamatan Mantangai, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa (25/04/2023) pagi.
Kegiatan penangkapan ikan secara tidak bertanggung jawab bukan hanya terbatas pada kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (llegal Fishing), tetapi juga terdapat kegiatan penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak. Hal tersebut juga dapat menyebabkan kerugian yang besar terutama terhadap kelestarian ekosistem perairan yang ada.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K.,M.H.,melalui Kepala Mako Perwakilan DAS Mangkutup Bripka Dadi Ariyanto mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak lagi menggunakan cara-cara yang melanggar hukum seperti racun dan sentrum ikan.
Dadi juga berpesan kepada masyarakat bantaran sungai Mangkutup agar menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan supaya kelestarian habitat ikan dan ekosistem sungai tetap terjaga.
( Wan / Hms )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan