Lembaga Kumpulkan Bukti, Proyek Drainase Rp19,9 M Bakal Dilaporkan ke Kejagung RI
WWW LIPUTANKALTENG ID – PALANGKA RAYA ll Proyek Peningkatan Drainase Utama Pengendali Banjir Kota senilai Rp19,9 miliar menjadi sorotan. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek bungkam meski sejumlah media telah mengajukan konfirmasi resmi terkait dugaan persoalan teknis dan administrasi.
Hingga berita ini diturunkan, PPK belum memberikan tanggapan atas berbagai pertanyaan media. Sikap tersebut memicu spekulasi publik dan memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam proyek pengendalian banjir tersebut.
Sejumlah sumber menyebut dugaan masalah meliputi aspek teknis yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, potensi keterlambatan, serta indikasi administrasi proyek yang diduga tak sesuai ketentuan. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas drainase yang seharusnya menjadi solusi banjir di kawasan perkotaan.
Minimnya transparansi dari PPK juga menjadi perhatian lembaga pengawasan independen. Mereka mengaku tengah mengumpulkan data dan dokumen terkait proyek bernilai kontrak Rp, 19.912.559.000 tersebut.
Salah satu lembaga bahkan menegaskan tengah menyiapkan laporan resmi ke Kejaksaan Agung RI untuk meminta penelusuran dan pendalaman dugaan persoalan proyek.
“Kami sedang mengumpulkan dokumen dan bahan pendukung. Jika ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, laporan akan segera kami sampaikan ke Kejaksaan Agung RI agar dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar perwakilan lembaga tersebut pada, Selasa (14/04/2026).
Lembaga menilai, proyek pengendalian banjir adalah pekerjaan strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pelaksanaannya harus transparan, akuntabel, dan sesuai spesifikasi teknis.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait juga belum memberikan klarifikasi terbuka soal perkembangan pekerjaan dan dugaan yang mencuat.
Publik berharap PPK segera memberi klarifikasi resmi untuk menghindari spekulasi serta memastikan proyek berjalan sesuai ketentuan dan tidak menimbulkan potensi kerugian negara.
( Redaksi )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan