Ditpolarud Berikan Imbauan Bahaya Illegal Fishing Kepada Warga Desa Tumbang Rungan
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Guna cegah penangkapan ikan di sungai secara illegal personil Ditpolairud Polda Kalteng menyambangi rumah – rumah warga dan berikan pemahaman tentang illegal fishing terhadap warga Desa Tumbang Rungan, Kecamatan Pahandut sebrang Jum”at (11/08/2023) Pagi.
Personil yang bertugas mengatakan bahwa kehadirannya di tengah masyarakat dalam rangka meng imbau kepada masyarakat agar tidak menangkap ikan secara illegal karena dapat merusak ekosistem di sungai,,” Ungkapnya
Dikatakan, selama ini aktifitas illegal Fishing di Wilayah desa tumbang rungan kec. Pahandut sebrang sangat marak karena banyak masyarakat yang menangkap ikan dan menggunakan cara – cara yang dilarang baik dengan cara penyetruman, racun ikan, Pukat dan bom sehingga sangat berdampak pada berkurangnya populasi ikan secara besar-besaran,” tambahnya
Personil Ditpolirud Polda Kalteng juga berharap kepada masyarakat yang mengetahui nanti adanya penangkapan ikan secara illegal untuk seger melapor ke pihak yang berwajib.
( Muel / Hms )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan