Ditpolairud Sambangi Kerumah Warga, Sosialisasikan Bahaya Narkoba
SAMPIT – www.liputankalteng.id ll Kegiatan yang dilaksanakan oleh Personel KP XVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng tersebut, berkeliling dengan berjalan kaki untuk menyambangi warga masyarkat bantaran sungai, di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (10/06/2023).
Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan psikotropika. Seiring dengan meningkatnya pengetahuan manusia beserta luasnya penyalahgunaan zat kimia, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia kemudian memperkenalkan istilah NAPZA, yang merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.
“Secara garis besar, narkoba dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan kebergantungan,” ucap Bripka Ujang Rusdi saat menyampaikan sosialisasinya di depan rumah warga.
Sebagian orang memiliki pandangan yang salah mengenai narkoba, dalam artian adanya anggapan bahwa narkoba dapat membuat penggunanya memiliki prestise, keberanian, dan kepopuleran, terutama di kalangan remaja, lanjutnya.
“Oleh sebab itu mari kita menjaga dengan baik lingkungan pertemanan kita, karena lingkungan hal sangat berpengaruh besar dalam diri tiap individu, baik dalam pemikiran, tingkah laku, maupun kebiasaan,” pungkasnya.
( Melly / Hms )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan