Ditlantas Polda Kalteng Sosialisasikan Standar Pelayanan SIM
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Direktorat Lalu Lintas Polda Kalteng berikan Sosialisasi Standar Pelayanan SIM kepada Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diselenggarakan oleh Biro Rena Polda Kalteng, Rabu (03/05/2023) pagi.
Direktur Lalu Lintas Polda Kalteng AKBP R.S. HAndoyo, S.I.K.,M.Si.,melalui Wadirlantas Polda Kalteng AKBP I Gede Putu Dedy Ujiana, S.I.K.,M.T.,mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sosialisasi standar pelayanan SIM yang mana dalam kegiatan ini adanya komunikasi dua arah antara masyarakat dengan penyelenggara pelayanan publik. Sebagai upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Ditlantas Polda Kalteng terus berupaya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terlebih dalam kepengurusan penertbitan SIM,” ucap Dedy
Selain itu juga ia menjelaskan Standar pelayanan SIM Ditlantas Polda Kalteng mulai dari persyaratan sampai dengan prosedur penerbitan.
“Hal ini penting disampikan agar dapat memberikan pemahaman tentang pentingnya kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) sebagai bukti registrasi dan identifikasi yang diberikan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kepada seseorang yang telah memenuhi persyaratan,” jelasnya
Diharapkan dalam kegiatan dapat memberikan pemahaman kepada peserta Forum Konsultasi Publik sebagai wujud pelayanan prima yang mamfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat dan hasilnya dapat direalisasikan secara nyata.
( Irwan / Hms )

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan