headline

Dana Pokir DPRD Kalteng Disorot, SUMBO dan FKM Minta Audit Investigatif

Palangka Raya – Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah yang terdiri dari Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) dan Forum Kalimantan Membangun (FKM) mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan pemeriksaan terhadap DPRD Kalteng terkait transparansi Dana Pokok Pikiran (Pokir) Tahun Anggaran 2024–2025. Pernyataan tersebut disampaikan melalui siaran pers di Palangka Raya, Selasa (12/05/2026).

Aliansi menilai respons DPRD Kalteng terhadap permintaan keterbukaan informasi publik terkait dana Pokir belum memberikan penjelasan yang memadai. Mereka menyoroti jawaban resmi DPRD yang dianggap hanya menjelaskan persoalan administratif dan teknis penginputan data.

Ketua SUMBO, Diamon, menyebut publik berhak mengetahui proses penganggaran dan pelaksanaan program yang bersumber dari Pokir DPRD. Menurutnya, transparansi diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan APBD.

“Kami meminta seluruh data Pokir 2024–2025 dibuka secara lengkap, termasuk berita acara kesepakatan dan daftar proyek,” ujar Diamon dalam keterangannya.

Aliansi juga menyoroti adanya dugaan pengondisian proyek dan keterlibatan pihak non-teknis dalam penentuan program yang didanai melalui Pokir. Namun hingga kini, tuduhan tersebut belum disertai hasil pemeriksaan resmi dari aparat penegak hukum.

FKM dan SUMBO meminta Kejati Kalteng melakukan audit investigatif terhadap proyek-proyek yang diduga berkaitan dengan dana Pokir. Mereka berharap proses penelusuran dilakukan secara profesional dan terbuka kepada publik.

Ketua FKM, Supriady Natae, mengatakan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada langkah hukum yang jelas dari aparat penegak hukum.

“Kami berharap ada klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait agar persoalan ini terang dan tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat,” kata Supriady.

Selain itu, aliansi mengapresiasi langkah mahasiswa yang sebelumnya menyampaikan aspirasi kepada Kejati Kalteng terkait dugaan penyimpangan dana Pokir. Mereka menilai pengawasan publik penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari DPRD Kalteng maupun Kejati Kalteng terkait tuntutan yang disampaikan Aliansi Lembaga Kalimantan Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version