headline

Cegah Karhutla, Satbinmas Polresta Palangka Raya Gencarkan Imbauan di Pasar Besar

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satuan Binmas Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng terus menggencarkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui imbauan langsung kepada masyarakat.

Kali ini, sosialisasi dilakukan di kawasan Komplek Pasar Besar, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (04/08/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakasatbinmas Iptu Narmanto bersama personel Aipda Yunianto, Brigadir Sukron Kavidi, dan Brigadir Agakristomura, dengan sasaran para pedagang serta pengunjung pasar.

Mereka menyampaikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah Nomor MAK/1/VI/2025 tentang larangan membakar lahan dan perkebunan, sekaligus mengingatkan masyarakat akan potensi kebakaran yang dapat terjadi selama musim kemarau.

“Dengan pendekatan langsung di ruang publik, kami harap masyarakat semakin sadar akan dampak negatif membakar lahan secara sembarangan,” ungkap Kasatbinmas Polresta Palangka Raya, AKP Dig Supriyo.

Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,agar jajarannya terus aktif menjaga kamtibmas dan mewujudkan lingkungan yang aman serta bebas dari bencana karhutla.

Imbauan disampaikan melalui pengeras suara di Pospol Pasar Besar dan disambut antusias oleh masyarakat sekitar. Satbinmas berharap sinergi ini dapat terus dijaga demi kebaikan bersama.

( melly / dk_reborn168 )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version