UMPR Palangka Raya Minta Klarifikasi Pernyataan Dari RS Advent Palangka Raya

WWW LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKARAYA || Universitas Muhammadiyah Palangka Raya (UMPR) menggelar Pers Conference terkait pernyataan Direktur Rumah Sakit Advent Palangka Raya “lulusan UMPR tidak kompeten” yang bertempat di Academy Cafe Kampus UMPR Jalan Rta. Milono Km.1.5 Kota Palangka Raya, Kamis (23/11/2023) siang.

Apt Guntur Satrio Pratomo S.Farm.,M.Si selaku Wakil Rektor 3 Universitas Muhammadiyah Palangka Raya mengatakan terkait hal tersebut menjadi respon para alumni UMPR karena ada statement yang mengatakan alumni UMPR tidak kompeten jadi akhirnya banyak alumni yang meminta kami menyatakan keberatan dengan statement itu.

“Karena alumni kami sangat kompeten di berbagai bidang, ada alumni kami yang telah bekerja di instansi ataupun dipemerintahan. Jadi banyak para alumni yang menyayangkan kenapa ada statement seperti itu,” jelasnya.

Kemudian Langkah yang kami ambil Try Sutrisno S.Pd.,M.AP Kepala Divisi Humas & Protokol UMPR menyampaikan kami sudah mulai menghubungi pihak RS Advent dengan mengirim surat secara resmi dengan Nomor: 2044/PTM63.R3/X/2023, Perihal; Klarifikasi Pernyataan, tertanggal 22 November 2023, kami minta klarifikasi dari pihak mereka, maksud dan tujuannya kenapa karena saat ini kami masih ambigu dengan apa yang mereka sampaikan sehingga kami minta klarifikasi dari pihak manajemen RS Advent bagaimana mereka memberikan informasi ini biar lebih jelas kepada kami, dengan adanya surat yang kami kirim dari kemaren sehingga mendapat balasan.

“Catatan penting Rektor UMPR mengatakan ada
beberapa statement yang tersebar luas yaitu rekaman audio dari rekaman itu mengatakan bahwa “cuman lulusan muhammadiyah aja” itu yang jadi masalah, kami akan merespon itu sudah kami lakukan dengan mengirim surat klarifikasi tersebut,” katanya.

Sementara itu, Apt Guntur Satrio Pratomo. S.Farm.,M.Si selaku Wakil Rektor 3 Universitas Muhammadiyah Palangka Raya menambahkan yang pertama bahwa Fakultas lImu Kesehatan dengan Prodi Analisis Kesehatan dan Farmasi itu Fakultas yang memiliki izin operasional melakukan dan memberikan pendidikan sesuai dengan aturan yang berlaku, melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai operasional yang teragreritas yang kedua Fakultas sudah memiliki izin operasional dari Kemenristek Dikti dan yang paling penting lagi adalah 2 Prodi sudah terakreditasi oleh badan akreditasi dengan predikat sangat baik artinya dalam pembelajaran 2 prodi yang ada Fakultas Kesehatan sudah ada akreditasi nasional.

“Jadi ini menjadi ketegasan kami dari Fakultas melewati kami Universitas sehingga dasar mengatakan bahwa para alumni tidak kompeten itu sangat jauh dari apa yang kita selenggarakan selama ini karena kita sudah tersertifikasi dan mempunyai nilai baik sekali. Alumni Fakultas lImu Kesehatan UMPR sudah tersebar baik itu di Kalteng kacah nasional maupun Internasional dan ini direspon oleh para alumni dengan kode keras artinya kenapa, ada apa dengan Rumah Sakit sehingga menanyakan kompetensi kami dan mempertanyakan kelulusan, padahal UMPR sudah terakreditasi baik dengan nilai peringkat B artinya dalam menyelenggarakan Pendidikan kita sudah diakui dengan secara nasional dan kita selalu menerapkan hal-hal yang mengikuti aturan terutama lulusan-lulusan ilmu Kesehatan untuk lulus dari program studinya itu ada yang dimaksud uji kompetensi yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk lulus artinya lulusan sendiri ketika dia lulus mestinya sudah melewati uji kompetensi yang dilaksanakan pemerintah secara nasional dan itu bukti bahwa lulusan kita memiliki kompetensi yang sifatnya nasional,” pungkasnya.

(Muel)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button