TP PKK dan DP3APPKB Berikan Sosialisasi Pencegahan Perkawinan Usia Anak Pada Siswa – Siswi SMAN 1 Palangka Raya
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll TIM Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Kalteng bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalteng memberikan sosialisasi pencegahan Perkawinan Usia Anak (PUA) Tahun 2023 yang mengambil tempat di SMAN 1 (satu) Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa [30/05/2023] siang.
Dalam sambutannya Ivo mengatakan masa depan bangsa Indonesia akan sangat bergantung pada anak-anak muda sebagai generasi penerus bangsa, terutama untuk mewujudkan generasi emas Indonesia pada tahun 2045. Untuk mewujudkan hal tersebut, maka tentunya dibutuhkan generasi muda yang berkualitas dan harus dipersiapkan mulai dari sekarang termasuk mencegah terjadinya Perkawinan Usia Anak (PUA).
“Untuk menyikapi hal tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah telah mengeluarkan edaran mengenai Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) dimana perkawinan yang ideal dilakukan oleh seorang laki-laki dengan usia minimal 25 (dua puluh lima ) tahun dan usia minimal wanita 21 (dua puluh satu) tahun, dengan harapan pada usia tersebut seseorang telah siap baik secara fisik maupun psikologis,” ucapnya.
Lebih lanjut Ivo menjelaskan, diperlukan langkah preventif untuk membuka wawasan para orangtua, remaja dan anak-anak untuk menghindari PUA. Anak perlu diarahkan dan diberikan gambaran untuk fokus mengejar cita-cita dengan menuntaskan pendidikannya serta memiliki relasi sosial yang sehat dalam kesehariannya baik dalam keluarga maupun di lingkungan pertemanan.
“Dalam rangka mewujudkan hal tersebut, sangat diharapkan peran aktif dari pihak sekolah maupun guru-guru dalam menciptakan lingkungan yang positif, nyaman, mampu menumbuhkan dan mengembangkan potensi-potensi pada para siswa agar dapat lebih terfokus dan terarah pada hal-hal yang baik dan berprestasi sehingga dapat terhindar dari perkawinan usia anak,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah Linae Victoria Aden berharap melalui sosialisasi ini, siswa-siswi SMAN 1 (satu) Palangka Raya bisa lebih bersemangat lagi, memiliki tekad yang sama dan mempunyai pemahaman yang baik tentang teori usia perkawinan.
Selain itu juga, dikatakan Kepala Sekolah SMAN 1 (satu) Palangka Raya Arbusin saat diwawancarai, kegiatan ini kita harapkan akan terus berlanjut, mungkin nanti per satu semester atau per triwulan kita siap menerima kerja sama dari pihak DP3APPKB.
“Adapun siswa yang mengikuti kegiatan ini hanya perwakilan saja yakni 60 siswa yang terdiri dari kelas 10 (sepuluh) dan 11, (sebelas) Hal ini karena tempat yang belum memadai dan seandainya ada ruangan yang besar bisa kita libatkan semua siswa,” pungkasnya.
( Samuel )