Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Rabu, November 29, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Tega, Seorang Ayah di Lamandau Rudal Paksa Anak Tirinya Hingga Hamil

17 Juli, 2022
in headline, Kalteng
32 1
A A
0
Tega, Seorang Ayah di Lamandau Rudal Paksa Anak Tirinya Hingga Hamil
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

LAMANDAU || www.liputankalteng.id || Seorang ayah di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berinisal AP (33) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil. Perbuatan itu telah dilaporkan ke Polres Lamandau oleh pihak keluarga korban.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau yang mendapatkan laporan langsung bergerak menangkap pelaku.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta membenarkan penangkapan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

BeritaTerkait

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Wayan mengatakan, kasus ini terungkap atas kecurigaan pelapor YY (59) yang melihat perubahan bentuk badan korban, korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya, hingga ia saat ini sedang mengandung.

“Yang menghamili korban adalah ayah tirinya, setelah mendengar cerita dari korban, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Lamandau”, jelas Wayan, Jum’at (15/07/2022).

Setelah menerima laporan tersebut Unit PPA Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, Satreskrim Polres Lamandau bersama anggota Polsek Lamandau melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan HP hingga persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi”, ungkap Wayan.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun”, tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(Tomi)

Discussion about this post

BERITA TERKAIT

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

28 November, 2023
Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

28 November, 2023
Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

28 November, 2023
PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

28 November, 2023

POPULER SEPEKAN

  • 4 Hari Tenggelam, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Melawi Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    4 Hari Tenggelam, Tim SAR Gabungan Berhasil Temukan Melawi Dalam Keadaan Meninggal Dunia

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • UMPR Palangka Raya Minta Klarifikasi Pernyataan Dari RS Advent Palangka Raya

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

    5 shares
    Share 2 Tweet 1
  • Kombes Pol Tory Kristianto Resmi Jabat Sebagai Karoops Polda Kalteng

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
  • KADIN Kalteng Gelar Pengukuhan dan Rapimprov 2023 Kepengurusan 2021-2026

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

BPDPKS Bersama IPB University Gelar Workshop Karbonisasi Tandan Kosong Kelapa Sawit Sebagai Pupuk Organik

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Rakor Penetapan Tarif Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum se Kalteng Tahun 2023

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Tidak Kantongi Izin Edar Kosmetik Dari BPOM, Polda Kalteng Amankan Dua Tersangka

Oleh Irwan
28 November, 2023
0

PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

PJ. Bupati Mura Hadiri Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas di Kalteng

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Pemprov Kalteng Gelar Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas Di Kalteng

Pemprov Kalteng Gelar Penandatangan Naskah Kesepakatan Bersama Jejaring Pengampuan 10 Layanan Prioritas Di Kalteng

Oleh Samuel Panjaitan
28 November, 2023
0

Polres Gunung Mas Kembali Gelar Program Minggu Kasih

Polres Gunung Mas Kembali Gelar Program Minggu Kasih

Oleh Irwan
26 November, 2023
0

Polsek Rungan Sambangi Masyarakat   Gelar Minggu Kasih di Kelurahan Jakatan Raya

Polsek Rungan Sambangi Masyarakat Gelar Minggu Kasih di Kelurahan Jakatan Raya

Oleh Irwan
26 November, 2023
0

Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin saat Akhir Pekan

Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Pengaturan Arus Lalin saat Akhir Pekan

Oleh Irwan
25 November, 2023
0

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Hadiri Pembentukan Program Kelurahan Tangguh Bencana

Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Hadiri Pembentukan Program Kelurahan Tangguh Bencana

Oleh Irwan
25 November, 2023
0

Pererat Silaturahmi, Anggota Polisi RW Polresta Palangka Raya Ajak Warga Berdialog Kamtibmas

Pererat Silaturahmi, Anggota Polisi RW Polresta Palangka Raya Ajak Warga Berdialog Kamtibmas

Oleh Irwan
25 November, 2023
0

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Maaf, Artikel ini Kami Proteksi. Mohon Surel Redaksi, Terima Kasih.