HOKICOY SLOT GACOR TABEL SHIO 2024 KINGSLOT FASTSPIN SUPERSLOT INDOSLOT SLOT BANK BCA CENDANA88 BIGWIN 127SLOT 234SLOT 288SLOT 303BET 338BET 34TOGEL 369SLOT 388CASINO EMBAH777 EMBAH4D MEGAWIN55 JAVATOGEL 388SLOT TURBO303 BRODOTA88 PLAYSLOT777 KLIKWIN JAPANSLOT JAPAN138 4DSETAN ASIAJP GALAXY88 SLOT77 DEWANAGA CUANBET NAGA777 KDSLOT LUXURY88 KDSLOT777 RAJAJP UDINTOTO BOMSLOT SATRIA88 DEWATOGEL88 AKA4D SLOT99 OLO4D FUNTOTO SIO88 SLOTWIN TAMBANG88 BRI4D AIRBET GB77 KINGBET BIGBOS4D IGM247 BIGSLOT88 SUPERSLOT AHA4D BTN4D SUKASLOT INDOSLOT WAJIK77 ROG77 INDOWIN LADANGTOTO INDO77 MUARA77 MABAR99 MPO77 KLIKSLOT DEMO4D SALAMJP INDOLOTTERY88 IDCASH CENDANA88 KANTORSLOT KANTORTOGEL KANTORCASINO DOLARSLOT88 VAVASLOT JAKARTASLOT ALIBABASLOT 88SLOT DRAGON22 KOINSLOT GAJAH88 ALATOTO GBO138 4DTOGEL DEWABET88 GADIS4D GALAXYBET77 AKUN777 BETWIN HOKIMAS AYAMSLOT DEWI500 HARTA4D DEWAVEGAS88 ASIABET88 MUTIARA4D ALXTOTO DAVO888 KOKO500 HEPI88 BOS77 TELKOMSEL4D SEXY168 TURBO99 HOKICUY HOKICUY HOKICUY777 HOKICUY303 HOKICUY168 SLOTQRIS

Tega, Seorang Ayah di Lamandau Rudal Paksa Anak Tirinya Hingga Hamil

LAMANDAU || www.liputankalteng.id || Seorang ayah di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah, berinisal AP (33) tega menyetubuhi anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil. Perbuatan itu telah dilaporkan ke Polres Lamandau oleh pihak keluarga korban.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamandau yang mendapatkan laporan langsung bergerak menangkap pelaku.

Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono, melalui Kasatreskrim Polres Lamandau Iptu I Wayan Wiratmaja Sweta membenarkan penangkapan terkait dugaan tindak pidana persetubuhan anak dibawah umur tersebut.

Wayan mengatakan, kasus ini terungkap atas kecurigaan pelapor YY (59) yang melihat perubahan bentuk badan korban, korban pun akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya, hingga ia saat ini sedang mengandung.

“Yang menghamili korban adalah ayah tirinya, setelah mendengar cerita dari korban, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Lamandau”, jelas Wayan, Jum’at (15/07/2022).

Setelah menerima laporan tersebut Unit PPA Polres Lamandau melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta mengumpulkan alat bukti, setelah didapatkan bukti permulaan yang cukup, Satreskrim Polres Lamandau bersama anggota Polsek Lamandau melakukan penangkapan terhadap pelaku.

“Modus tersangka dalam melakukan aksinya adalah dengan mengiming-imingi korban akan dibelikan HP hingga persetubuhan terhadap anak tersebut terjadi”, ungkap Wayan.

“Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun”, tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 81 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016. Tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang Jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.
(Tomi)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button