Tanggapi Laporan Masyarakat, Polsek Pahandut Datangi TKP Kebakaran Mobil di Jalan Raden Saleh

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ||  Polsek Pahandut jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng menerima laporan dari masyarakat tentang peristiwa kebakaran seunit mobil yang terjadi di wilayah hukumnya.

Menanggapi laporan tersebut, Piket SPKT Polsek Pahandut pun bergerak untuk mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berada di kawasan Jalan Raden Saleh, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu [14/12/2022] sore.

Setibanya di sana, Ka SPKT, Aiptu H. Dedy Suhairi bersama para personel Polsek Pahandut pun segera melakukan Tindakan Pertama pada Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) guna mengamankan kondisi, melakukan olah TKP awal dan menghimpun informasi peristiwa kebakaran.

“Peristiwa kebakaran ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB pada seunit mobil merek Daihatsu Ayla, yang merupakan kendaraan roda empat milik korban atas nama Bapak Singkang (61),” ungkap Aiptu H. Dedy Suhairi.

Berdasarkan keterangan korban, peristiwa tersebut terjadi saat Bapak Singkang sedang membakar sampah di depan bagian samping kiri rumahnya, yang kemudian tanpa disadari api bakaran itu menyambar bagian tangki mobil.

“Api yang telah terlanjur menyambar tangki dengan cepat membakar bagian body mobil milik Bapak Singkang, yang pada saat itu korban beserta anaknya pun langsung mendorong mobil tersebut dari dalam garasi untuk keluar ke halaman rumah,” terang Dedy.

Peristiwa kebakaran mobil itu pun pada akhirnya berhasil dipadamkan oleh Dinas Damkar Kota Palangka Raya dan Unit Damkar Swakarsa maupun Swadaya Masyarakat, yang berlangsung hingga pukul 16.30 WIB.

“Berdasarkan hasil olah TKP awal, mobil milik Bapak Singkang mengalami kerusakan pada body mobil bagian belakang akibat terbakar, sedangkan untuk kondisi mesin mobil masih dalam keadaan baik,” tutur Dedy Suhairi.

“Selain itu kita juga tidak menemukan adanya korban jiwa dalam peristiwa kebakaran ini, meski demikian Bapak Singkang pun harus mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 124.000.000,00 (seratus dua puluh empat juta rupiah),” pungkasnya.

[ Melly  / Hms ]

Related Articles

Back to top button