Sembari Gotong Royong, Polsek Rakumpit Sosialisasikan Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Hingga kini pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Untuk mencegah terjadinya penyebaran wabah tersebut beragam upaya pun dilakukan.

Seperti yang dilakukan petugas di wilayah hukum Polsek Rakumpit, Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng ini.

Sembari gotong royong di TK Batarung juga menyampaikan informasi terkait protokol kesehatan.

Bertempat di Jalan Tumbang Talaken Km. 62 RT, 02, RM, 01, Kelurahan Pager, para warga pun diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan di karenakan pandemi Covid-19 belum dinyatakan berakhir.

Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut, Jum’at [11/11/2022] siang.

“Jadi memang benar, kami dari Polsek Rakumpit, tidak akan berhenti menegakan protokol kesehatan dilingkungan masyarakat,” ungkapnya.

“Dengan disampaikannya informasi ketika gotong royong tersebut diharapkan kedisiplinan warga terhadap protokol kesehatan tetap terjaga dengan baik,” tutupnya.

[ Melly / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button