Satsamapta Polresta Palangka Raya, Patroli Sambangi Sekolah, Cegah Kriminalitas Terhadap Anak

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng melalui Satsamapta bergerak untuk melakukan patroli demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat [kamtibmas] pada wilayah hukumnya.
Patroli tersebut kali ini dilakukan Unit Patmor Satsamapta yang diawaki oleh Briptu Jeki dan Bripda Gusmedi, dengan pelaksanaannya pada kawasan sekolah – sekolah di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat [03/02/2023] pagi.
“Patroli ini kita lakukan untuk mencegah terjadinya Tindak Kriminalitas terhadap anak saat berada di lingkungan sekolah, yang tentunya selaras dengan upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat Kota Palangka Raya,” ungkap Briptu Jeki.
Tindak kriminalitas di lingkungan sekolah memanglah berpotensi untuk terjadi, seperti halnya yang paling menonjol yakni penculikan dan pencurian barang-barang berharga terhadap anak, yang menjadi salah satu atensi bagi Polri untuk mencegahnya.
Unit Patmor Satsamapta pun bergerak mulai sekitar pukul 09.00 WIB, dengan mengendarai armada sepeda motor patroli, salah satunya yakni dengan menyambangi Sekolah Dasar [SD] Negeri 12 [dua belas] Palangka di kawasan Jalan Kinibalu.
Setibanya di sana, Briptu Jeki dan rekannya langsung menyambangi petugas pengamanan dan pihak guru, guna mengkoordinasikan tentang bagaimana situasi dan kondisi keamanan pada sekolah tersebut, khususnya dalam hal potensi terjadinya tindak kriminalitas.
“Awasi dan jaga secara seksama anak-anak selama berada di lingkungan sekolah demi melindungi mereka dari tindak-tindak kriminalitas yang berpotensi terjadi, khususnya ketika jam istirahat dan pulang sekolah,” imbau Jeki.
“Upayakan agar anak-anak tidak meninggalkan lingkungan sekolah selama jam-jam tersebut termasuk juga saat menunggu jemputan dari orang tua, sehingga bapak ibu sekalian pun dapat lebih mudah untuk menjaga dan mengawasi mereka,” lanjutnya.
“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24 [dua puluh empat] jam menanggapi laporan maupun aduan masyarakat terkait kamtibmas,” pungkasnya.
[ Irw / Hms ]