Satsamapta Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli di Pemukiman, Antisipasi Tindak Kriminal

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll  Satsamapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng terus berupaya untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminal pada kawasan pemukiman dengan melakukan patroli di wilayah hukumnya.

Patroli kali ini dilakukan oleh personel Satsamapta, Aipda Saliyo dan Brigpol Anton pada komplek pemukiman di kawasan Jalan Riau, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (18/11/2023) mulai sekitar pukul 13.00 WIB.

“Kita bergerak untuk melakukan patroli guna mengantisipasi tindak kriminal yang berpotensi terjadi pada komplek pemukiman, khususnya seperti tindak pidana pencurian pada rumah kosong serta curanmor,” ungkap Aipda Saliyo.

Dengan mengendarai armada mobil patroli, para personel Satsamapta tersebut secara seksama menyusuri komplek pemukiman Jalan Riau dan sekitarnya sembari sesekali membunyikan sirene sebagai tanda kehadiran patroli kepolisian di tengah masyarakat.

Tak hanya melintasi jalan, Aipda Saliyo dan rekannya juga menyempatkan diri untuk menyambangi masyarakat yang dijumpai selama melakukan patroli guna menyampaikan pesan kamtibmas tentang antisipasi Tindak Pidana Pencurian di kawasan pemukiman.

“Ketika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong pastikanlah sudah terkunci dengan baik, begitu juga saat memarkirkan kendaraan di depan maupun halaman rumah pastikan agar dikunci setang atau baik pula menggunakan rantai gembok untuk mengunci roda,” imbau Saliyo.

“Apabila memerlukan bantuan dan pelayanan kepolisian segera hubungi Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110, kami akan selalu siap sedia selama 24,(dua puluh empat) jam setiap harinya,” pungkasnya.

( Wan / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button