Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal Tahanan Rutan Kelas II A Ikuti Sidang Terbuka

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satsamapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng dipercaya oleh pihak Rutan Kelas II A Palangka Raya untuk mengawal para tahanan selama mengikuti proses sidang terbuka pada Pengadilan Negeri (PN) setempat.

Pengawalan tersebut dilakukan oleh para personel Satsamapta, Bripda Yoga dan Bripda Catresa yang dimulai dari titik keberangkatan di Kantor Rutan Kelas IIA Jalan Tjilik Riwut KM. 4,5, (empat koma lima) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (28/8/2023) pagi.

Beberapa hal disampaikan oleh Kasatsamapta, AKP Gatoot Sisworo, S.Sos.,terkait pelaksanaan tugas pengawalan tersebut, yang memang secara rutin dilaksanakan oleh satuannya sebagai wujud sinergitas bersama pihak Rutan Kelas II A.

“Tugas pengawalan ini dipercayakan kepada Satsamapta Polresta Palangka Raya, yang akan dilakukan mulai dari awal keberangkatan hingga tujuan kegiatan di Kantor Pengadilan Negeri Palangka Raya Jalan Diponegoro,” ungkap Kasatsamapta.

AKP Gatoot menerangkan, para personel yang melaksanakan pengawalan dibekali dengan peralatan dan perlengkapan perorangan guna membantu serta menunjang pelaksanaan tugas tersebut, yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB.

“Dua orang personel Satsamapta yang melaksanakan pengawalan tersebut dibekali dengan senjata api (senpi) laras panjang beserta magazine dan amunisi, body vest atau rompi, button stick, borgol dan peralatan perorangan lainnya,” terangnya.

“Sebagai bentuk perlindungan diri saat bertugas dan tentunya dalam hal penggunaannya khususnya senpi wajib sesuai dengan aturan dan SOP Polri yang berlaku, demi mencegah terjadinya kesalahan prosedur saat bertindak,” pungkasnya.

( Irwan / Hms )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *