Satlantas Polresta Palangka Raya Koordinasikan Program RSPA bersama Dishub Kota
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Satlantas Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng bergerak melakukan koordinasi bersama pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota tentang Program Road Safety Partnership Action (RSPA), Senin (22/05/2023) siang.
Koordinasi dilakukan oleh Kasatlantas, AKP Salahiddin, S.H.,S.E.,dan Kanit Kamsel Satlantas, Ipda Lutfi Triwulan Sari bersama Kadishub Kota, Alman P. Pakpahan, S.H.,M.H., beserta jajaran di Kantor Dishub Kota Jalan Ir. Soekarno, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pada hari ini kita dari Satlantas Polresta Palangka Raya akan berkoordinasi bersama Dishub Kota terkait implementasi Program Road Safety Partnership Action (RSPA) di wilayah Kota Palangka Raya pada Tahun 2023,” ungkap Kasatlantas.
Berdasarkan penjelasan AKP Salahiddin, Program RSPA merupakan salah satu program unggulan Korlantas Polri yang dimaksudkan untuk membangun kerja sama antar pemangku kepentingan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 22 (dua puluh dua) tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Dengan tujuan yakni mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran (kamseltibcar) lalu lintas, yang tentunya memerlukan sinergitas antara semua pemangku kepentingan bersama masyarakat demi optimalnya pelaksanaan Program RSPA,” jelasnya.
Seusai menjelaskan beberapa hal itu, Satlantas Polresta Palangka Raya dan Dishub Kota Palangka Raya pun memulai koordinasi Program RSPA sekitar pukul 11.00 WIB dengan membahas poin-poin penting dalam implementasi program tersebut.
( Muel / Hms )