Sambangi Kantor Walikota, Satsamapta Polresta Palangka Raya Ingatkan Keamanan Obvit
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Satuan Samapta (Satsamapta) Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, terus berupaya untuk menjaga kondisi keamanan pada kawasan-kawasan objek vital yang berada di wilayah hukumnya.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Unit Patmor Satsamapta, Bripda Iqbal dan Bripda Friendky saat berpatroli dan menyambangi Kantor Walikota yang berada di Jalan Tjilik Riwut KM. 5, ( lima), Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (12/8/2023) siang.
Satsamapta pun bergerak mendatangi Kantor Walikota sekitar pukul 12.00 WIB, yang kemudian menyambangi petugas Satpol PP Kota yang berjaga guna berdialog dan mengingatkan untuk menjaga keamanan pada objek vital.
“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja terutama pada objek vital seperti kantor pemerintahan, karena aksi kejahatan dapat terjadi apabila para pelaku mendapatkan celah maupun kesempatan,” imbau Bripda Iqbal.
Selain itu, Iqbal juga mengingatkan agar saat melaksanakan tugas jaga maupun patroli di kawasan kantor pemerintahan tersebut, wajib dilakukan minimal oleh dua orang, agar dapat mengamankan apabila terjadinya aksi para pelaku kriminal.
“Kantor pemerintahan merupakan objek yang wajib mendapatkan keamanan ekstra, oleh karena itu kami akan selalu melakukan patroli seperti ini, guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan dan gangguan stabilitas kamtibmas lainnya,” tuturnya.
“Segera laporkan kepada kami apabila terjadi gangguan keamanan maupun tindak kriminalitas di kantor ini, dengan melalui call center pelayanan SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110,” pungkasnya.
( Wan / Hms )