HOKICOY SLOT GACOR TABEL SHIO 2024 KINGSLOT FASTSPIN SUPERSLOT INDOSLOT SLOT BANK BCA CENDANA88 BIGWIN 127SLOT 234SLOT 288SLOT 303BET 338BET 34TOGEL 369SLOT 388CASINO EMBAH777 EMBAH4D MEGAWIN55 JAVATOGEL 388SLOT TURBO303 BRODOTA88 PLAYSLOT777 KLIKWIN JAPANSLOT JAPAN138 4DSETAN ASIAJP GALAXY88 SLOT77 DEWANAGA CUANBET NAGA777 KDSLOT LUXURY88 KDSLOT777 RAJAJP UDINTOTO BOMSLOT SATRIA88 DEWATOGEL88 AKA4D SLOT99 OLO4D FUNTOTO SIO88 SLOTWIN TAMBANG88 BRI4D AIRBET GB77 KINGBET BIGBOS4D IGM247 BIGSLOT88 SUPERSLOT AHA4D BTN4D SUKASLOT INDOSLOT WAJIK77 ROG77 INDOWIN LADANGTOTO INDO77 MUARA77 MABAR99 MPO77 KLIKSLOT DEMO4D SALAMJP INDOLOTTERY88 IDCASH CENDANA88 KANTORSLOT KANTORTOGEL KANTORCASINO DOLARSLOT88 VAVASLOT JAKARTASLOT ALIBABASLOT 88SLOT DRAGON22 KOINSLOT GAJAH88 ALATOTO GBO138 4DTOGEL DEWABET88 GADIS4D GALAXYBET77 AKUN777 BETWIN HOKIMAS AYAMSLOT DEWI500 HARTA4D DEWAVEGAS88 ASIABET88 MUTIARA4D ALXTOTO DAVO888 KOKO500 HEPI88 BOS77 TELKOMSEL4D SEXY168 TURBO99 HOKICUY HOKICUY HOKICUY777 HOKICUY303 HOKICUY168 SLOTQRIS

PT. BUM Diduga Mencaplok Lahan Milik Warga Desa Waringin Agung Selama Puluhan Tahun

SAMPIT – www.liputankalteng.id || Ratusan warga Desa Waringin Agung berbondong – bondong secara spontan melakukan aksi terhadap PT. BUM yang diduga telah mencaplok lahan milik mereka selama puluhan tahun.

Warga merasa kecewa dengan sikap perusahaan yang dianggap dengan sewenang – wenang menguasai dan menggarap lahan yang miliki seluas kurang lebih 162 hektar yang digarap sejak tahun 2011 sampai sekarang tanpa ada kontribusi yang diberikan kepada pemilik lahan.

Untuk diketahui, PT. BUM merupakan perkebunan besar swasta yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yang berada di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Terhadap dugaan penyerobotan lahan yang dilakukan oleh PT. BUM, kuasa hukum warga Desa Waringin Agung, Karliansyah, S.H, M.H., yang juga selaku Ketua LSM Betang Hagatang Kalteng mengatakan kalau pihaknya sudah membuat laporan secara resmi kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, baik di pusat maupun di daerah terkait perjanjian yang sudah disepakati oleh kedua belah pihak.

“Kami sudah melaporkan permasalahan ini secara resmi kepada pihak terkait,” kata Karliansyah, Kamis [26/01/2023] Siang.

Lebih lanjut dikatakannya, seharusnya pihak perusahaan tidak memancing emosi warga dengan membangun pos, karena lahan yang menjadi sengketa dalam status qou.
Harapan kami pemerintah serta pihak – pihak yang terkait bisa duduk bersama untuk menyelesaikannya, karena yang menjadi objek sengketa merupakan lahan transmigrasi yang memiliki legalitas yang jelas.

“Apabila ada pembiaran dalam masalah ini, kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi dan menggugat pihak-pihak yang telah melakukan pembiaran terhadap hak warga transmigrasi Desa Waringin Agung,” tegasnya.

[ Tim / red ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button