Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Sabtu, April 1, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda Ekonomi & Bisnis

Proyek Peningkatan Jalan Menuju Desa Hanua Diduga Tidak Sesuai Spec

10 Maret, 2023
in Ekonomi & Bisnis, Eksekutif, headline, Hukum, Kalteng, Palangka Raya, Peristiwa
60 1
A A
0
Proyek Peningkatan Jalan Menuju Desa Hanua Diduga Tidak Sesuai Spec
8
SHARES
169
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Baru beberapa bulan selesai dikerjakan, proyek peningkatan jalan menuju Desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, yang dilaksanakan oleh CV.New Technologi pada tahun 2022 lalu kondisinya sangat memprihatinkan diduga tidak sesuai spec kegiatan.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp4,2 milyar lebih, dari anggaran APBD Kabupaten tersebut dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau dengan No Kontrak: 600/034/DPUPR-BM/SPK/VI/2022 tanggal 03 Juni 2022. Dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Dari hasil pantauan di lapangan, Proyek peningkatan jalan berupa rabat beton yang diperkirakan dengan panjang 1 kilo meter lebih tersebut dibeberapa titik lokasi tampak mengalami retak, membelah badan jalan, hal ini diduga akibat kontruksi bangunan yang tak sesuai dengan spec kegiatan.

BeritaTerkait

Pengurus Karang Taruna Provinsi Kalteng Periode 2023 – 2028 Resmi Dilantik Oleh Sekda

Humas Polda Kalteng Jadi Narasumber Dialog di Jurnal TV, Sampaikan Bijak Bermedsos dan Curhat Milenial

Polsubsektor Jekan Raya Gelar “Jumat Curhat,” Sambangi SMPN-16 Palangka Raya

Selain itu, item pekerjaan siring pasangan batu disebelah kiri dan kanan jalan rabat beton menuju Desa Hanua, dibeberapa titik lokasi tampak hancur, kemudian pengaspalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor terlalu tipis dan hanya sebagian badan jalan saja yang di aspal.

Semetara itu, Kepala Desa Hanua, Kabupaten Pulang Pisau, Yaprin saat dimintai komentarnya terkait Proyek peningkatan jalan menuju Desa Hanua menyampaikan bahwa, item pekerjaan siring memang ada yang rusak dan hancur, namun pihaknya telah menginformasikan kepada kontraktor dan konsultan agar segera melakukan perbaikan.

“Meskipun siring nya ada yang hancur kita tetap bersyukur, karena puluhan tahun lebih jalan desa hanua tidak pernah diperhatikan dan juga pihak kontraktor telah berjanji bertanggungjawab akan memperbaiki, karena itu masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya melalui sambungan telpon selular, Rabu (08/3/2023).

Ia menuturkan, sepengetahuannya pekerjaan aspal yang dilaksanakan oleh kontraktor panjangnya diperkirakan
kurang lebih sekitar 300 meter, dan rabat beton sekitar 900 meter, keseluruhannya panjang sekitar 1 kilo meter lebih.

“Masyarakat disini, tetap bersyukur meskipun jalan tersebut ada kekurangan,” pungkas Kades.

Ditempat terpisah, Kepala DinasĀ  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengakui ada temuan BPKP Kalteng pada rekonstruksiĀ  peningkatan jalan menuju desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang tahun anggaran 2022.

“Kegiatan Rekonstruksi di Desa,(Hanua,red) pada tahun 2022 telah dilaksanakan rekonstruksi jalan dimana saat ini sedang dalam masa pemeliharaan. akhir tahun 2022 juga sudah dilakukan audit belanja oleh BPK Perwakilan Kalteng. Ada temuan pengembalian yg harus disetor kpd kas Daerah Kabupaten Pulang Pisau,” tulis Usis pada pesan singkat Whats App kepada media ini, Rabu (08/3/2023).

Usis tidak menyebut berapa nominal yang harus dikembalikan oleh kontraktor atau rekanan kepada kas negara atas kelebihan bayar. Ia juga tidak menjelaskan terkait sanksi terhadap rekanan yang bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Sudah didenda. Membayar kerugian negara, hanya itu buat sementara,” jawab Kadis PUPR singkat. (HK).

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In