Proyek Peningkatan Jalan Menuju Desa Hanua Diduga Tidak Sesuai Spec

PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Baru beberapa bulan selesai dikerjakan, proyek peningkatan jalan menuju Desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang, Kabupaten Pulang Pisau, yang dilaksanakan oleh CV.New Technologi pada tahun 2022 lalu kondisinya sangat memprihatinkan diduga tidak sesuai spec kegiatan.

Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp4,2 milyar lebih, dari anggaran APBD Kabupaten tersebut dikelola oleh Dinas PUPR Kabupaten Pulang Pisau dengan No Kontrak: 600/034/DPUPR-BM/SPK/VI/2022 tanggal 03 Juni 2022. Dengan masa waktu pelaksanaan 180 hari kalender.

Dari hasil pantauan di lapangan, Proyek peningkatan jalan berupa rabat beton yang diperkirakan dengan panjang 1 kilo meter lebih tersebut dibeberapa titik lokasi tampak mengalami retak, membelah badan jalan, hal ini diduga akibat kontruksi bangunan yang tak sesuai dengan spec kegiatan.

Selain itu, item pekerjaan siring pasangan batu disebelah kiri dan kanan jalan rabat beton menuju Desa Hanua, dibeberapa titik lokasi tampak hancur, kemudian pengaspalan yang dilakukan oleh pihak kontraktor terlalu tipis dan hanya sebagian badan jalan saja yang di aspal.

Semetara itu, Kepala Desa Hanua, Kabupaten Pulang Pisau, Yaprin saat dimintai komentarnya terkait Proyek peningkatan jalan menuju Desa Hanua menyampaikan bahwa, item pekerjaan siring memang ada yang rusak dan hancur, namun pihaknya telah menginformasikan kepada kontraktor dan konsultan agar segera melakukan perbaikan.

“Meskipun siring nya ada yang hancur kita tetap bersyukur, karena puluhan tahun lebih jalan desa hanua tidak pernah diperhatikan dan juga pihak kontraktor telah berjanji bertanggungjawab akan memperbaiki, karena itu masih dalam masa pemeliharaan,” ujarnya melalui sambungan telpon selular, Rabu (08/3/2023).

Ia menuturkan, sepengetahuannya pekerjaan aspal yang dilaksanakan oleh kontraktor panjangnya diperkirakan
kurang lebih sekitar 300 meter, dan rabat beton sekitar 900 meter, keseluruhannya panjang sekitar 1 kilo meter lebih.

“Masyarakat disini, tetap bersyukur meskipun jalan tersebut ada kekurangan,” pungkas Kades.

Ditempat terpisah, Kepala DinasĀ  Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pulang Pisau, Usis I Sangkai mengakui ada temuan BPKP Kalteng pada rekonstruksiĀ  peningkatan jalan menuju desa Hanua, Kecamatan Banama Tingang tahun anggaran 2022.

“Kegiatan Rekonstruksi di Desa,(Hanua,red) pada tahun 2022 telah dilaksanakan rekonstruksi jalan dimana saat ini sedang dalam masa pemeliharaan. akhir tahun 2022 juga sudah dilakukan audit belanja oleh BPK Perwakilan Kalteng. Ada temuan pengembalian yg harus disetor kpd kas Daerah Kabupaten Pulang Pisau,” tulis Usis pada pesan singkat Whats App kepada media ini, Rabu (08/3/2023).

Usis tidak menyebut berapa nominal yang harus dikembalikan oleh kontraktor atau rekanan kepada kas negara atas kelebihan bayar. Ia juga tidak menjelaskan terkait sanksi terhadap rekanan yang bekerja tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

“Sudah didenda. Membayar kerugian negara, hanya itu buat sementara,” jawab Kadis PUPR singkat. (HK).

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button