Propam Polresta Palangka Raya Cek Sajam dan Senpi Personel Sebelum Lakukan Pengamanan

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Bertempat di Mapolresta Jalan Tjilik Riwut KM 3,5 (tiga koma lima) Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah telah dilaksanakan apel pengamanan eksekusi lahan yang akan dilakukan pihak pengadilan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kepala Seksi Propam Ipda Yudi Wahyudi saat dikonfirmasi, Selasa (16/05/2023) pagi.

“Dimana setelah mengikuti apel ini, kami dari Seksi Propam mendatangi para personel guna melakukan pengecekan Sajam dan Senpi ketika pengamanan tersebut berlangsung,” katanya.

“Selain prosedur tetap dalam setiap rangkaian pengamanan, pengecekan yang kami lakukan guna mencegah penyalahgunaan Sajam dan Senpi,” terangnya.

Ditegaskannya, jika dalam pemeriksaan yang dilakukan, seluruh personel yang termasuk dalam surat perintah tugas sebanyak 61 (enam puluh satu) orang telah diperiksa semuanya.

“Untuk hasilnya, kami dari Seksi Propam Polresta Palangka Raya tidak menemukan adanya anggota yang membawa Sajam dan Senpi dinas,” tutupnya.

( Melly / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button