Polsek Sabangau Imbau Kepada Masyarakat, Stop..!! Bakar Hutan dan Lahan

PALANGKA RAYA – www.liputanklteng.id ||  Aparat kepolisian dari Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya terus bekerja keras dalam mencegah terjadinya Karhutla di wilayah hukumnya.

Personel Polsek Sabangau terlihat memberikan sosialisasi kepada warga diJalan Talawang Kelurahan Kalampangan, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, yang berhasil ditemui, Sabtu [25/3/2023] pagi,

Dengan membentangkan spanduk, aparat penegak hukum berusaha memberikan penjelasan kepada warga jika pembukaan lahan dengan cara dibakar kini merupakan sebuah tindakan yang melanggar hukum.

Kemudian, personel Polsek Sabangau ini pun mengimbau kepada masyarakat yang ada untuk berperan aktif dan bertanggungjawab dalam mencegah potensi terjadinya Karhutla.

Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kapolsek Sabangau Ipda Ali Maffud, menyampaikan, bila pihaknya akan terus memberikan edukasi kepada semua lapisan jikq Karhutla adalah tanggungjawab bersama.

“Maka dari itu dengan disampaikannya sosialisasi, kami mengimbau kepada seluruh kalangan agar berpartipasi dalam mengatasi Karhutla. Berikan laporan dengan segera bila menemukan,” pungkasnya.

[ Wan / Hms ]

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button