Polres Gunung Mas Gelar Pemusnahan Barang Bukti Sabu – Sabu Berat 111,01 Gram
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – GUNUNG MAS ll Jajaran Polres Gunung Mas (Gumas), Jajaran Polda Kalteng bersama Forkopimda setempat memusnahkan barang bukti narkotika golongan I, jenis sabu – sabu hasil sitaan milik tersangka AB yang diamankan di Kecamatan Sepang dan Tersangka KR warga Kecamatan Rungan, beberapa waktu lalu.
Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K.,menuturkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut hasil dari kegiatan dari Satuan Reserse Narkoba dan Polsek jajaran, yang dilakukan selama bulan Oktober – November tahun 2023 ini.
“Barang bukti milik AB yang diamankan dan dimusnahkan sesudah disisihkan guna pembuktian dipersidangan sekitar 94,34 gram, dimana berat kotornya sejumlah 108,3 gram. Lalu milik KR didapatkan berat kotornya 20,12 gram, setelah disisihkan untuk pembuktian dimusnahkan seberat 15,1 gram. Jadi total ada 111,01 gram sabu yang kami musnahkan pada hari ini.” ucap Kapolres saat Press Release di Aula Rupatama Mapolres setempat, Kamis, (23/11/2023) siang.
Barang bukti sitaan Narkotika tersebut dimusnahkan dengan mencampurkan air dengan menggunakan bubuk deterjen dan pembersih lantai. Kemudian, pemusnahan itu dipimpin Kapolres Gunung Mas AKBP Asep Bangbang Saputra, S.I.K.,Staf Ahli Bupati Kabupaten Gunung Mas, Guanhin S.H.,Wakil Ketua Pengadilan Negri Kuala Kurun Galih Bawono S.H.,M.M.,Kasi Pidum Kejari Gunung Mas Moses Manulang, Kasat Narkoba Iptu Aditya Arya Nugraha dan pejabat setempat.
“Tadi sudah kita saksikan bersama melakukan pemusnahan milik AB dan KR , dan sudah kita sisihkan barang buktinya, dilanjutkan proses penyidikan sekarang sedang berjalan dari tahap I sampai ke pihak Kejaksaan,” lanjutnya.
Kapolres menyebutkan barang bukti dari narkoba yang dimusnahkan ini jika diuangkan berjumlah Rp 321.050.000. Artinya, secara tidak langsung Polres Gunung Mas telah menyelamatkan kurang lebih 642 orang atau jiwa dari penyalahgunaan narkoba itu.
“Kami akan tetap bersinergi dalam pengungkapan kasus narkoba tersebut bersama pemerintah daerah, Forkopimda, tokoh masyarakat, tokoh adat, agama dan pemuda.” pungkas Kapolres.
“Kita akan terus telusuri darimana barang mereka ini, dan memang kasus narkoba ini sangat – sangat unik dan sangat perlu kerja keras kami dari pihak Kepolisian dan masyarakat, karena modus mereka antara tersangka dengan satu dengan yang lain itu tidak saling mengenal,” tutupnya.
( Melly / Hms )