Polsek Pahandut Gelar Press Release Tindak Pidana Pengeroyokan di Wisma Kencana Palangka Raya

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA. RAYA ll Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng, Gelar Press Releaset terkait kasus tindak pidana pengeroyokan yang terjadi di Wisma Kencana, Jalan Tanggaring III, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, (23/12/2023). Bertempat dinruang lobi Mako Polsek setempat, Selasa 30/01/2024), sekitar pukul 11.00 WIB.

Acara Press Release dihadiri oleh Kapolsek Pahandut, Wakapolsek Pahandut, Kanit Reskrim Polsek Pahandut, dan Penyidik Unit Reskrim Polsek Pahandut, 15, (lima belas) wartawan dari media cetak, media online juga turut hadir.

Kapolsek Pahandut, Kompol.Volvy Apriana S.Pd.,M A.,memimpin penyampaian Press Release dengan merinci dasar laporan polisi nomor LP/B/6/I/2024/SPKT tanggal 22 Januari 2024, dan tempat serta waktu kejadian pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar jam 20.00 WIB di Wisma Kencana.

Pelaku dalam kasus ini adalah HM alias RD dan MR alias F. Sedangkan korban adalah
Muhammad Rahman bin Syahdan (Alm)

Modus operandi Peristiwa dimulai pada hari Sabtu, 23 Desember 2023, sekitar jam 18.30 WIB, ketika korban bertemu dengan seorang perempuan bernama VR melalui aplikasi Mechat.

“Korban kemudian mendatangi VR di Wisma Kencana, di mana korban memberikan uang sebesar Rp. 300.000,- untuk short time. Namun, setelah meminta VR membuka baju dan ditolak, korban meminta pengembalian uang, ” Ujarnya.

VR menghubungi pelaku HM alias RD, bersama dengan MR alias F, mereka mendatangi kamar korban. Saat pintu dibuka, terjadi keributan, dan korban merasa dijebak oleh VR. HM alias RD dan MR alias F melakukan pengeroyokan terhadap korban, termasuk pemukulan dengan tangan kosong.

Akhirnya, HM alias RD mengambil sebilah senjata tajam jenis pisau dapur dan menusuk korban beberapa kali sebelum perkelahian dihentikan oleh penghuni Wisma lainnya.

Tidak ada barang bukti yang disita, karena senjata tajam yang digunakan oleh pelaku telah dibuang sekitar Wisma sebelum mereka melarikan diri. “Penyidik telah melakukan pencarian, namun senjata tajam tersebut tidak ditemukan, ” Ujar Kapolsek.

Kepolisian mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melaporkan ke Polsek Pahandut. Kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

( Wan / Hms)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button