Patmor Samapta Kawal Pelaksanaan Sidang di Pengadilan Negeri

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ||  Tim Patmor Satuan Samapta Polresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan tahanan, Rabu [22/02/2023] pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos.,menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pada pukul 08.00 WIB tersebut dilaksanakan personel Satsamapta Bripda Romi Saputra dan Bripda Rifki Abdi Surya.

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap tiga orang tahanan dilaksanakan dari Rutan Klas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut KM ,4,5 menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri untuk mengikuti sidang perkara pidana yang digelar di Pengadilan Negeri di bilangan Jalan Diponegoro Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 12.15 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan menuju Rutan Klas II A Palangka Raya.

[ Irw / Hms ]

Related Articles

Back to top button