headline

Nekat Beli Buah Hasil Curian, Pria Ini Diamankan Polres Kobar

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PANGKALAN BUN ll Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan satu orang pelaku yang melakukan pembelian terhadap TBS (Tandan Buah Segar) kelapa sawit hasil curian dari PT. Astra Agro Lestari, Terbaik, Kamis (31/10/2024) siang.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Djoko Poerwanto mealui Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman, S.I.K.,M.I.K., menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan tersangka ada membeli TBS kelapa sawit dari Saudara Mlk dan kawan – kawan yang merupakan pelaku pencurian kelapa sawit.

“Adapun barang bukti yang kami amankan dari pelaku berupa TBS Kelapa sawit sebanyak 45, (empat puluh lima) ton yang langsung diamankan di peron milik pelaku yang berada di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolres.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 480, (empat ratus delapan puluh) KUH Pidana dengan ancaman penjara selama 4, (empat) tahun.

( Red / Hms )

error: Hei Bodoh.. Jangan di Copy!!
Exit mobile version