Menyikapi Pertambangan di Kalteng, Ini Kata Wakil Ketua DPW. APRI Kalteng
PALANGKA RAYA || www.liputankalteng.id || Kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di sejumlah daerah di Kalteng kembali marak. Aktivitas tambang ilegal ini kian meningkat dipicu harga komoditas mineral elemen yang terus menguat dalam setahun terakhir.
Menurut Wakil Ketua DPW. Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kalteng, Royke Jhony Piay mengatakan, ada beberapa faktor penyebab mengapa pertambangan illegal saat ini kembali marak disejumlah daerah.
“Ini terjadi karena adanya pembiaran dan kurangnya pengawasan dari pihak berwenang serta kurangnya fasilitasi perizinan dari Pemerintah Daerah, Itu penyebabnya,” ungkap Royke Jony Piay kepada media ini, Kamis (28/07/2022) pagi.
Dia juga menambahkan, perizinan tambang rakyat saat ini masih terbilang sulit karena belum adanya, komitmen dari Pemerintah Daerah.
DPD. APRI Kalimantan Tengah sangat mengapresiasi terhadap kegiatan penertiban tambang illegal yang dilakukan oleh aparat penegak hukum dan menangkap para pelakunya. Namun yang sangat kita sayangkan dalam penangkapan tersebut ada terjadi semacam diskriminasi yang mana penangkapan itu hanya kepada masyarakat penambang kecil yang berkerja mengunakan mesin Dompeng saja. Sementara kita ketahui kegiatan tambang masyarakat ini telah terjadi sejak lama dan sudah menjadi semacam tradisi masyarakat dibeberapa daerah, sebagai sumber mata pencarian.
“Saya heran, penambang besar yang mengunakan alat berat seperti Eksavator selalu lepas dari penertiban (razia) Aparat Penegak Hukum. Menurut informasi, penambang besar tersebut selalu mendapat warning atau informal dari oknum tertentu, apabila ada kegiatan penertiban illegal mining.” tutur pria yang akrab disapa Babe ini.
Intinya, ucap Babe, yang kerap kali terkena penertiban tambang illegal oleh Aparat Penegak Hukum hanya penambang kecil saja sedangkan penambang besar tak tersentuh hukum.
Menyikapi hal itu, DPW.APRI Kalteng akan terus bergerak dengan mensosialisasikan dan mengarahkan kepada penambang rakyat kecil, sistem pertambangan yang ramah lingkungan. Untuk itu kami menghimbau dan mengajak masyarakat pelaku penambang kecil agar tidak usah ragu
bergabung dengan Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) yang ada di Provinsi Kalteng. APRI siap menjembatani usaha pertambangan menjadi legal.
“Saya berharap kepada Pemerintah Daerah dapat mendukung Program-program APRI dalam mengawasi pertambangan rakyat sehingga tercipta pertambangan yang ramah lingkungan dan tidak ada lagi penambang yang dikatakan liar atau illegal. Selain itu kita juga akan mengedukasi penambang untuk selalu mentaati peraturan Pemerintah,” pungkasnya. (Red).