Kapolresta Palangka Raya Paparkan Pengungkapan 3 Kasus Narkotika Dalam Waktu Satu Bulan

PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng menunjukkan keseriusannya dalam mengungkap dan memberantas peredaran serta penyalahgunaan narkotika pada wilayah hukumnya.
Tercatat sebanyak tiga kasus Tindak Pidana Narkotika pun berhasil diungkap oleh Polresta Palangka Raya beserta jajarannya dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan, yakni mulai dari akhir Bulan Juli hingga Agustus saat ini, yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H.,pun mengkonfirmasi terkait keberhasilan kesatuannya tersebut dalam mengungkap ketiga kasus Tindak Pidana Narkotika tersebut saat ditemui pada ruang kerjanya, Selasa [23/08/2022] pagi.
“Sebanyak 3 kasus Tindak Pidana Narkotika berhasil diungkap oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya mulai dari akhir Bulan Juli hingga Bulan Agustus saat ini, dengan jumlah tersangkanya yakni 4 orang,” ungkap Kapolresta.
Kombes Pol. Budi Santosa pun memaparkan, ketiga kasus itu pun diungkap pada tanggal 27 Juli Tahun 2022 dengan dua orang tersangka yakni AR (49) dan DA (52), tanggal 15 Agustus Tahun 2022 dengan tersangka berinisial GS (53) serta tanggal 16 Agustus Tahun 2022 dengan tersangka yakni BO (26).
“Untuk penangkapan tersangka dua sekawan yakni AR dan DA kami pun berhasil mengamankan barang bukti berupa sepaket sabu seberat 0,85 Gram, kemudian untuk tersangka GS diamankan sebanyak 11 paket sabu dengan seberat keseluruhan 5,84 Gram dan tersangka BO yakni sepaket sabu seberat 5,04 Gram,” paparnya.
Dari tiga kasus yang berhasil diungkap itu pun diketahui, bahwa keempat pelaku bertujuan untuk mengedarkan kembali barang haram tersebut di wilayah Kota Palangka Raya, yang untungnya berhasil digagalkan oleh Satresnarkoba Polresta Palangka Raya dengan terlebih dahulu melakukan penangkapan.
“Patut kita apresiasi kinerja dari rekan-rekan Satresnarkoba Polresta Palangka Raya atas kesiagapannya mencegah barang-barang haram tersebut beredar di wilayah Kota Cantik Palangka Raya yang kita cintai ini,” tutur Budi Santosa.
Dirinya pun menegaskan, bahwa upaya pemberantasan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya akan terus dilakukan atau bahkan semakin ditingkatkan lagi.
“Selain untuk menjaga Kota Palangka Raya, hal itu pun kami lakukan guna menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolri kepada seluruh jajarannya untuk semakin mengoptimalkan upaya pemberantasan narkotika,” tegasnya.
Diakhir penyampaiannya, Budi pun mengimbau kepada seluruh masyarakat di wilayah hukumnya agar turut membantu upaya-upaya memerangi peredaran narkotika, yang dapat dimulai dari diri sendiri, keluarga hingga lingkungan sosial.
“Mari bersama-sama kita perangi narkotika baik itu peredaran maupun penyalahgunaannya, demi mewujudkan Kota Palangka Raya yang bersih dari narkoba atau yang kita kenal dengan istilah Bersinar,” pungkasnya.
[ Melly Anjani ]