Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Minggu, Maret 26, 2023
  • Login
Liputan Kalteng
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Hukum & Peristiwa
    • Peristiwa
  • Polri
  • Politik
    • Eksekutif
    • Legislatif
  • Pendidikan
    • Budaya
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Liputan Kalteng
  • Login
Liputan Kalteng
Beranda headline

Kapolresta Palangka Raya Hadiri RDP Komisi III DPR RI Bersama Polda Kalteng

4 November, 2022
in headline, Kalteng, Palangka Raya
31 2
A A
0
Kapolresta Palangka Raya Hadiri RDP Komisi III DPR RI Bersama Polda Kalteng
5
SHARES
91
VIEWS
FacebookTwitterWhatsAppTelegram

PALANGKA RAYA – www.liputankaltenf.id || Rapat Dengar Pendapat (RDP) dilakukan oleh Komisi III DPR Republik Indonesia bersama Polda Kalteng dalam rangka kunjungannya di wilayah Kota palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

RDP Komisi III DPR RI tersebut berlangsung pada Aula Arya Dharma Mapolda Kalteng, Jalan Tjilik Riwut KM, 1, yang dipimpin oleh Ketua Tim, Pangeran Khairul Saleh dan dihadiri oleh Kapolda, Wakapolda dan PJU Polda Kalteng bersama Forkopimda Kalteng, Jumat [04/11/2022] siang.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,turut diundang untuk menghadiri berlangsungnya rapat tersebut, setelah sebelumnya juga mendampingi penyambutan kedatangan rombongan Komisi III DPR RI di Bandara Tjilik Riwut.

BeritaTerkait

Polresta Palangka Raya Siagakan Personel di Pasar Ramadhan Jalan AIS Nasution

Polsek Katingan Tengah Sosialisasi Maklumat Kapolda Tentang Kebakaran Hutan dan Lahan

Kodim 1016 / Palangka Raya Siap Bantu Keamanan dan Ketertiban Pasar Ramadan

“RDP yang dilakukan oleh Komisi III DPR RI pada saat ini yakni dalam rangka kunjungan kerja legislasi bersama Polda Kalteng dan unsur Forkopimda Kalimantan Tengah,” ungkap Kapolresta.

“Dengan agenda pembahasannya mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tambahnya.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 itu sendiri merupakan peraturan undang-undang yang mengatur tentang Narkotika, yang mana di dalamnya terdapat banyak hal dan pembahasan secara detail terkait pengertian, golongan Narkotika, contoh tindak pidana dan lain sebagainya.

Kombes Pol. Budi Santosa pun mengikuti berlangsungnya RDP tersebut dengan seksama, mengingat masalah narkotika merupakan salah satu hal yang menjadi prioritas Polresta Palangka Raya untuk diberantas dan tanggulangi.

“Kasus narkotika selalu menjadi salah satu prioritas bagi kami selaku aparat penegak hukum, yang tentunya selaras dengan tekad Bapak Kapolri selama ini untuk memberantas peredaran dan menanggulangi penyalahgunaannya,” pungkasnya.

[ Melly / Hms ]

Discussion about this post

Liputan Kalteng

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Navigate Site

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Ke Beranda

Follow Us

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • Kalteng
    • Barito Selatan
    • Barito Timur
    • Barito Utara
    • Gunung Mas
    • Kapuas
    • Katingan
    • Kotawaringin Barat
    • Kotawaringin Timur
    • Lamandau
    • Murung Raya
    • Palangka Raya
    • Pulang Pisau
    • Seruyan
    • Sukamara
  • Polda Kalteng
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Ekonomi & Bisnis
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Pendidikan
  • Budaya
  • Lingkungan
  • Olaharaga
  • Hiburan

PT. LINTAS CAKRAWALA PRESS | LiputanKalteng.id

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In