Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polresta Palangka Raya Antisipasi Beredarnya Makanan Kadaluwarsa
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id ll Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng melakukan berbagai upaya untuk menciptakan kondusifitas kamtibmas menjelang momen Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah hukumnya.
Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Satsamapta Polresta Palangka Raya dengan berupaya mengantisipasi beredarnya barang-barang dagangan khususnya penjualan makanan yang sudah kadaluwarsa, Kamis (13/04/2023) pagi.
Upaya tersebut dilakukan melalui patroli yang dilaksanakan oleh Wakasatsamapta, Iptu I Ketut Warsa bersama personel, dengan sasaran yakni pusat perbelanjaan, toko swalayan dan pasar tradisional di wilayah Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Pada hari ini kita akan berpatroli guna mengantisipasi adanya makanan yang sudah kadaluwarsa atau tak layak konsumsi di jual kepada masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah di wilayah Kota Palangka Raya,” ungkap Wakasatsamapta.
Patroli pun bergerak mulai pukul 09.30 WIB, yang dilakukan oleh Iptu I Ketut Warsa dan personel secara dialogis pada beberapa sasaran yang disambangi, serta mengingatkan agar mengecek secara teliti barang-barang jualan.
“Lakukan pengecekan secara rutin terhadap barang-barang jualan khususnya makanan, pastikan dalam kondisi yang layak dan tidak lewat dari tanggal kadaluwarsanya sehingga aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan pesan kamtibmas kepada pihak toko dan masyarakat yang dijumpai, khususnya mencegah agar tidak menjadi korban dari suatu tindak kriminalitas maupun premanisme.
“Jaga kewaspadaan dan selalu berhati-hati saat beraktivitas sehari-hari, agar saudara-saudari sekalian senantiasa terhindar dari resiko menjadi korban tindak kriminalitas maupun premanisme, diantaranya seperti curat, curas hingga pemerasan,” imbau Ketut.
“Kemudian segera laporkan apabila terjadi peristiwa kepada pelayanan kepolisian terdekat, yang dapat juga melalui Call Center SPKT Presisi Polresta Palangka Raya di nomor telepon 08115207110 yang aktif selama 24 (dua puluh empat) jam,” pungkasnya.
( Red / Hms )