Dua Personel Sat Samapta Polresta Palangka Raya, Kawal Pelaksanaan Sidang Tipikor

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Selasa (18/07/2023) pagi.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos., menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Aiptu Nasihin dan Brigadir Dadang Lesmana.

Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap sempat orang terdakwa dari Rutan Kelas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut KM, 4,5, (empat koma lima) untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor di bilangan Sethadji (bundaran) Jalan Strawberry Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.

“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.

Kegiatan berakhir pada Pukul 11.00 WIB selanjutnya personel Samapta kembali melaksanakan pengawalan tahanan yang selesai mengikuti siding untuk kembali menuju Rutan Kelas II A Palangka Raya.

( Irw / Hms )

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button