DLH Provinsi Kalteng Laksanakan Rapat Koordinasi Daerah Lingkungan Hidup Tahun 2023
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Lingkungan Hidup Tahun 2023 yang mengambil tempat di Ballroom Aquarius Boutique Hotel Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Selasa [30/05/2023] malam.
Sekretaris Nuryakin dalam sambutannya menjelaskan, tantangan persoalan lingkungan hidup dari tahun ke tahun semakin berat dan berskala global, pada beberapa bulan ke depan diperkirakan akan menghadapi cuaca ekstrem, yaitu gelombang panas.
“Menurut studi, gelombang panas yang terjadi sangat berbahaya dan memecahkan rekor seiring meningkatnya krisis iklim, hal ini disebabkan oleh emisi gas rumah kaca yang semakin meningkat dan tidak terkendali,” ucapnya.
“Untuk itu, langkah dan upaya penurunan emisi GRK harus segera dilaksanakan sehingga Provinsi Kalimantan Tengah memberikan kontribusi signifikan pada pencapaian target nasional sebesar 41%, terutama dari sektor Forestry and other Land Uses atau FOLU, Kebakaran Hutan dan Lahan, serta limbah yang paling banyak memberikan kontribusi emisi gas rumah kaca dari wilayah kita,” tambahnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim kemarau tahun 2023 akan tiba lebih awal dari sebelumnya. Selain itu, curah hujan yang turun selama musim kemarau diprediksi akan lebih kering dibandingkan biasanya, dan puncak musim kemarau diprediksi terjadi di bulan Juli dan Agustus 2023.
“Instansi lingkungan hidup harus mampu berperan dalam upaya pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan, sehingga kejadian kebakaran hutan dan lahan pada tahun 2018 jangan sampai terulang kembali,” jelas Nuryakin.
Menurutnya berdasarkan data Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, selama kurun waktu satu tahun ini terjadi peningkatan investasi di Provinsi Kalimantan Tengah, terutama pertambangan pasir kuarsa / silika sampai Tahun 2023.
“Jumlah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) di Provinsi Kalimantan Tengah sebanyak 118 (seratus delapan belas) perusahaan terdiri dari 29 perusahaan tahap eksplorasi, 70 (tujuh puluh) perusahan pencadangan dan 19 (sembilan belas) perusahaan tahap operasi produksi, sehingga total luas WIUP 118 (seratus delapan belas) perusahaan adalah ± 261.000 Ha,” sebutnya.
“Dampak yang diakibatkan dari kegiatan ini perlu menjadi perhatian serius bagi DLH Provinsi Kalimantan Tengah, terutama terkait dengan kajian dampak lingkungannya dan untuk lokasi WIUP yang berada di daerah pesisir, dengan memperhatikan rekomendasi KLHS Revisi Tata Ruang Provinsi Kalimantan Tengah yang telah mendapatkan validasi dari KLHK,” sambungnya.
“Pemerintah telah memperluas penggunaan dana DBH-DR (Dana Bagi Hasil-Dana Reboisasi) bagi Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk kegiatan yang mendukung lingkungan hidup, manfaatkan pendanaan ini secara maksimal dan bertanggung jawab, dan saya berharap pertemuan ini nantinya mampu menghasilkan langkah – langkah dan pemikiran strategis dalam menjaga dan mengelola lingkungan hidup di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.” kata Nuryakin.
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Tengah Joni Harta dalam laporannya memaparkan, Rakorda Lingkungan Hidup ini merupakan pertemuan tahunan instansi Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota se Kalteng serta instansi terkait, dengan tujuan membahas langkah penyelesaian persoalan lingkungan hidup yang ada di wilayah Kalimantan Tengah.
“Hal ini sesuai dengan tema “Mewujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan Menuju Kalteng Makin Berkah” dengan sub tema “Mempercepat Pertumbuhan Ekonomi yang berwawasan lingkungan di Provinsi Kalimantan Tengah,” paparnya.
Pada kesempatan ini pula ia menyampaikan beberapa program lingkungan hidup yang sangat strategis, diantaranya adalah pembangunan instalasi pengolahan pemusnahan limbah berbahaya dan beracun, pembangunan laboratorium lingkungan hidup, pengawasan dan penegakan hukum, serta penyusunan dokumen rencana induk pengelolaan keanekaragaman hayati.
( Samuel )