Dinas PMD Provinsi Kalteng Gelar Rapat Sinergitas Dengan Tenaga Pendamping Profesional P3MD

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKARAYA || Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Provinsi Kalteng menggelar Rapat Sinergitas Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dengan Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Wilayah Tengah Tahun 2023 yang bertempat di Ballroom Swissbel Hotel Danum Palangka Raya, Jumat (20/10/2023) siang.

Dalam sambutan Gubernur Kalteng yang dibacakan oleh Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Kemasyarakatan dan SDM (KSDM) Suhaemi menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh panitia dan peserta rapat, yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan ini. Rapat ini kita harapkan bisa memperkuat sinergi dan kolaborasi kita bersama dalam memajukan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa di Kalimantan Tengah.

“Kemajuan Pembangunan Desa diukur dari meningkatnya Persentase Desa Mandiri, Maju dan Berkembang, di mana indikatornya termuat dalam Indeks Desa Membangun (IDM). Berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 50-3708 Tahun 2020 tentang Hasil Verifikasi dan validasi permutahiran klarifikasi, kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, IDM merupakan alat yang penting untuk membantu pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait dalam menentukan kebijakan dan program pembangunan desa yang tepat sasaran,” jelasnya.

Lebih lanjut menyampaikan pada tahun 2023 ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa juga telah menganggarkan Tambahan Honorarium Bagi Tenaga Pendamping Profesional P3MD dalam bentuk Bantuan Operasional atau BOP. Setiap Tenaga Pendamping akan diberikan Bantuan Operasional sesuai dengan Kategori Daerah Dampingan yang telah ditetapkan dalam Keputusan Gubernur Nomor 188.44/97/2023. Bantuan ini diharapkan bisa menjadi motivasi bagi tenaga pendamping Profesional P3MD dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Sementara itu, Kadis PMD Provinsi Kalteng Aryawan saat diwawancarai menyampaikan rapat ini bertujuan untuk mempererat jalinan kerja sama diantara semua pemangku kepentingan, baik Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan seluruh Tenaga Pendamping Profesional P3MD khususnya Wilayah Tengah.

“Yang masih menjadi PR besar bagi Provinsi Kalteng yakni harus menyelesaikan batas – batas desanya di akhir tahun 2023 ini agar desa – desanya bisa berkembang untuk itu perlu dituntut komitmen kerja samanya dari kepala daerahnya masing masing,” pungkasnya.

(Muel)

Related Articles

Back to top button