Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng Gelar Workshop RAD-PKSB Tahun 2023
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKARAYA || Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Workshop Rencana Aksi Daerah Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) Kalimantan Tengah Tahun 2023, di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, Jalan Jendral Sudirman, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (31/7/2023).
Plt. Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah, H.Rizky. R Badjuri menyampaikan dilihat dari perkembangan dan capaian pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Perkebunan Sawit Berkelanjutan (RAD-PKSB) sebagaimana amanat dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 53, (lima puluh tiga)Tahun 2020 tentang RAD-PKSB Kalimantan Tengah Tahun 2020-2024.
“Workshop RAD-PKSB ini perlu memperhatikan permasalahan perkebunan, diantaranya indikasi lahan sawit pekebun swadaya/sawit rakyat yang masih berada alam kawasan hutan,” ucapnya.
Rizky berharap melalui kegiatan workshop ini semua pihak dapat mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber kemudian didiskusikan sebagai tindaklanjutnya, mengingat waktu RAD-PKSB hanya sampai 2024.
Dalam rangka melanjutkan pembangunan perkebunan berkelanjutan di Kalimantan
Tengah. Dinas Perkebunan Provinsi
Kalimantan Tengah dengan dukungan WWF Indonesia telah menyusun Dokumen Rencana Induk Perkebunan (RIPBun) dimana posisi dokumen saat ini sudah berada di Direktorat Jendral Perkebunan (Ditjenbun) dalam rangka meminta telaahan teknis guna sinkronisasi kebijakan perencanaan di pusat maupun di daerah.
“Kegiatan workshop hari ini dimaksudkan untuk memfinalisasi RAD-PKSB Provinsi Kalimantan Tengah. Karena, saat ini draf RAD- PKSB dari seluruh daerah kabupaten maupun kota Se-Kalimantan Tengah sudah ada, sekarang hanya tinggal sosialisasinya saja. Sehingga, diharapkan pada 2023 ini, Kalimantan Tengah sudah memiliki RAD- PKSB,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalimantan Tengah, Sri Widanarni menyambut baik adanya kegiatan workshop RAD-PKSB.
“Melalui workshop RAD-PKSB ini diharapkan dapat mewujudkan harmonisasi dan sinkronisasi dari seluruh daerah sesuai program kegiatan dan kewenangannya masing-masing sejalan dengan Pergub Kalteng Nomor 53, (lima puluh tiga) Tahun 2020 maupun dengan unit pelaksana teknis Kementerian terkait,” tuturnya.
Sri berharap melalui kegiatan ini bisa menjadi momentum yang baik untuk mengevaluasi hasil pembangunan di sektor perkebunan kelapa sawit berkelanjutan di Kalimantan Tengah ini.
la juga meminta kepada peserta workshop RAD-PKSB hari ini agar dapat benar – benar mendiskusikan hal – hal yang urgent, diantaranya area kawasan sawit rakyat yang masuk ke dalam kawasan hutan. RAD-PKSB diharapkan nanti dapat mengakomodir berbagai aspek penting, diantaranya aspek pertama terkait legalitas tanah atau lahan, dimana perlu dilakukan pendataan dan penyesuaian, terutama perkebunan kelapa sawit swadaya yang masuk ke dalam status kawasan.
Kemudian aspek kedua, terkait kemitraan antara pihak perkebunan kelapa sawit dengan masyarakat sekitar area perkebunan. Perlu adanya respon terhadap aduan dari masyarakat, seperti penyelesaian permasalahan sengketa lahan dan pembangunan kebun masyarakat yang sesuai dengan ketentuan, yakni seluas, 20, (dua puluh) persen dari perijinan yang belum semuanya dipenuhi.
Berikutnya aspek ketiga, yakni budidaya kelapa sawit. Dimana, belum semua petani mempraktekkan budidaya pertanian yang benar sehingga diperlukan upaya – upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia petani.
Selanjutnya aspek keempat, yakni terkait sarana dan prasarana. Perlu adanya dukungan sarana prasarana, terutama sarana pemeliharaan dan peralatan paska panen.
Dan aspek kelima, yakni pemasaran hasil komoditas kelapa sawit swadaya masyarakat yang masih membutuhkan dukungan dari semua pihak. Untuk itu, diperlukan suatu sinergitas dan kolaborasi antar pihak sehingga masyarakat akan dapat merasakan manfaat komoditas kelapa sawit, baik itu secara langsung maupun tidak langsung.
Selain itu, kami juga mengapresiasi kepada para pelaku usaha Kelapa Sawit yang sudah secara mandiri mendaftar di aplikasi SIPERBUN. Dimana, berdasarkan informasi yang didapat dari 250, (dua ratus lima puluh) QQ 1 perusahaan perkebunan, 181, (seratus delapan puluh satu) perusahaan sudah mendaftar, dan 69, (enam puluh sembilan) perusahaannya masih belum.
“Maka dari itu, saya berharap kedepan perusahaan dapat sesegeranya mendaftar agar dapat mempermudah melakukan pembinaan dan koordinasi supaya lebih maksimal lagi. Sehingga, pembangunan kelapa sawit di Kalimantan Tengah ini dapat semakin baik lagi,” pungkasnya.
( Muel )