Dijebak Dibayar Rp 5 Juta, Mahasiswi di Palangka Raya Korban VCS, Diancam, Curhat ke Humas Polda Kalteng
WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Kejadian ini hendaknya menjadi pelajaran bagi kita semua, agar jangan melakukan video call sex (VCS) dengan siapapun, apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial, meskipun diimingi-imingi dengan bayaran mahal.
Seperti yang dialami seorang oknum mahasiswi di Palangka Raya, yang dirayu dan dijanjikan dibayar Rp 5 juta untuk melakukan video call sex (VCS), namun faktanya justru dia yang diperas oleh pelaku.
Awalnya, korban sebut saja Bunga, 20, (dua puluh) dihubungi seseorang melalui direct message instagram dengan nama perempuan dan foto profile perempuan. Ia menawari Bunga pekerjaan melayani VCS “om – om hidung belang” dengan bayaran mahal.
Tertarik atas tawarannya, kemudian Bunga diberi nomor whatsapp om-om tersebut. Setelah dihubungi, akhirnya Bunga dan om-om tersebut sepakat VCS dengan imbalan Rp 5, (lima) juta.
Setelah melakukan VCS kurang lebih 5, (lima) menit, kemudian Bunga meminta bayaran ke orang tersebut. Namun bukannya uang yang diterima, tapi video VCS yang baru saja dilakukan dikirimkan ke Bunga. Pelaku kemudian meminta uang Rp 2, (dua) juta, kalau tidak, video VCS tersebut akan disebarkan.
Takut akan ancamannya, kemudian Bunga Curhat ke Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng H. Shamsudin, S.HI., M.H.,atau kerap disapa Cak Sam. Setelah diprofilling, ternyata akun instagram tersebut adalah akun fake milik laki – laki yang menjebak VCS tadi.
Cak Sam kemudian memberikan peringatan kepada pelaku, kalau menyebarkan video pornografi dan melakukan pemerasan akan diproses hukum. Lalu pelaku mengurungkan niatnya dan mau menghapus video tersebut.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M Si.,melalui Kabidhumas Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K.,M.Si., mengimbau, agar tidak melakukan VCS dengan siapapun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial.
“Jangan melakukan VCS walaupun dibayar semahal apapun dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus,” tutup Erlan.
( Melly / Hms )