Diduga Selingkuh Polresta Palangka Raya Amankan Warga Kelurahan Petuk Katimpun
PALANGKA RAYA – www.liputankalteng.id || Warga di Kelurahan Petuk Katimpun baru – baru ini digemparkan dengan adanya dugaan perselingkuhan yang dilakukan pasangan bukan suami istri.
Setelah mendapatkan laporan dari warga setempat dan tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, personel Polresta Palangka Raya langsung mendatangi lokasi kejadian tersebut.
Ketika di lokasi, Kapolresta Palangka Raya, Jajaran Polda Kalteng Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K.,M.H.,melalui Kanit II SPKT Aiptu Rudi Yhoeliantono memang menemukan fakta yang dilaporkan warga.
“Tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut, kami bersama dengan rekan-rekan dari Satsamapta Polresta Palangka Raya membawa warga yang menjadi objek pelaporan,” katanya, Rabu [29/03/2023] malam.
“Setibanya di ruang pelayanan SPKT, tim kami berusaha melaksanakan mediasi terkait dugaan hubungan terlarang antara AM, 41 [empat puluh satu] dengan seorang janda berinisial SR, 31 [tiga puluh satu] yang juga dihadiri istri dari AM berinisial AA, 37 [tiga puluh tujuh,” terangnya.
Diterangkannya, mediasi yang dilakukan berjalan cukup alot karena adanya hubungan terlarang selain hubungan kerja diantara AM dengan SR.
“Namun, setelah dilakukan pendekatan secara humanis, mediasi yang kami lakukan pun membuahkan hasil. Dimana, antara AM dan SR berjanji tidak akan mengulanginya lagi yang dibuktikan dengan surat pernyataan perdamaian,” tutupnya.
[ Red / Hms