Diancam Video Syur Disebarkan Mantan, Mahasiswi di Palangka Raya Curhat ke Humas Polda Kalteng

WWW.LIPUTANKALTENG.ID – PALANGKA RAYA ll Seorang gadis cantik di Kota Palangka Raya, sebut saja Bunga, 19, (sembilan belas) tahun harus curhat ke Bidhumas Polda Kalteng, melalui Ketua Tim Virtual Police H Shamsudin S.HI.,M.H.,atau kerap disapa Cak Sam, usai diancam sang mantan, Senin, (30/10/2023).

Peristiwa tersebut berawal pada saat gadis yang merupakan seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi di Kota Palangka Raya, berkenalan dengan seorang pria berinisial ZK, 19, (sembilan belas) usai mabar atau main bareng game online Free Fire.

“Jadi keduanya ini berkenalan sekitar satu bulan yang lalu melalu game online. Kemudian saling bertukar nomor telepon dan intens berhubungan di WhatsApp,” kata Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si.,mewakili Kapolda Irjen Pol Drs Djoko Poerwanto.

Kemudian keduanya berkomitmen untuk pacaran secara online. Namun selama berpacaran, keduanya kerap melakukan video call atau panggilan video.

Di saat video call, ZK meminta agar Bunga menunjukkan bagian-bagian tubuh sensitifnya. Namun hal tersebut ditolak oleh Bunga.

“Karena termakan bujuk rayunya, akhirnya Bunga menunjukkan bagian-bagian sensitif tubuhnya dan ternyata hal tersebut direkam oleh ZK,” ucapnya.

Kemudian, lanjut Kombes Pol Erlan Munaji mengatakan, akibatnya Bunga jenuh dengan ulah ZK, lalu Bunga meminta untuk putus hubungan dan memblokir nomor telepon ZK.

Karena tak terima, ZK kemudian menghubungi Bunga menggunakan nomor telepon lain dan mengancam untuk menyebarluaskan foto dan video syur Bunga.

“Akhirnya keduanya kami lakukan mediasi dan pelaku kita peringatkan serta kita minta untuk menghapus segala foto dan video korban,” tuturnya.

Kabidhumas kembali mengimbau, setop VCS dengan siapappun apalagi dengan orang yang baru dikenal di media sosial. “Dan setop tanpa busana di depan kamera karena jejak digital tidak bisa dihapus,” pungkasnya.

( Wan / Hms )

Related Articles

Back to top button